13 perusahaan komitmen Tidak Mempekerjakan pekerja anak

Dalam Rangka Hari Internasional Menentang Pekerja Anak/World Day Against  Child Labour, Kemnaker RI menyelenggarakn Zoom Meeting dengan tema: Pencanangan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit  Terbebas  dari Pekerja Anak dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Bebas dari Pekerja Anak.Senin,12 Juni 2023.

Hadir dalam zoom meeting Kemnaker RI,Ida Fauziah beserta kepala disnaker seluruh Provinsi,kabupaten & Kota, SPSI,Apindo dan beberapa unsur stakeholder serta pelaku usaha  lainnya.

Hal disampaikan bahwa praktik mempekerjakan anak di lahan sawit dilarang sepenuhnya dengan demikian jika terdapat oknum yang mempraktekkan maka dapat segera memberikan pelaporan kepada pengawas ketenagakerjaan yang berada di setiap provinsi.

Berdasarkan data bahwa jumlah lahan sawit di Indonesia tahun 2021 seluas  14,62 juta Ha sedangkan di tahun 2022 seluas 14,99 juta Ha, dengan demikian dari seluas tersebut diharapkan tidak terdapat lagi perusahaan sawit melakukan praktik yang tidak dibenarkan dan perusahaan agar sepenuhnya melakukan praktik penghapusan pekerja anak dan atau menghapus mempekerjakn anak .

Pada Tahun 2023 jumlah perusahaan mendukung penghapusan pekerja anak terdapat 423 perusahaan se Ndonesia sedangkan di wilayah Babel,perusahaan sektor perkebunan kelapa sawit yang telah berkomitmen tidak mempekerjakan anak tertera pada tabel.

Sumber: 
Disnaker Babel
Penulis: 
Jeffrin PHM Siregar
Fotografer: 
Disnaker Bangka Belitung
Editor: 
jeffrin phm siregar
Bidang Informasi: 
Pramas
Tags: 
Pekerja anak

Berita Berdasarkan Kategori