Lakip.

Kategori
Pelaporan
Tahun Data
2015
Sumber Data
Disnakertrans Babel.
Keterangan

 

PENDAHULUAN

 

1.1  Latar Belakang

 

Pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut,diperlukan sasaran-sararan dan indikator ketercapaiannya yang secara rinci ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran.

 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan wajib untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan fungsinya serta kewenangan pengelolaan sumber daya dengan didasarkan suatu perencanaan strategis yang ditetapkan oleh masing-masing instansi. Pertanggungjawaban dimaksud berupa Laporan Kinerja yang disampaikan kepada atasan kepala instansi, lembaga-lembaga pengawasan dan penilai akuntabilitas dan kepada Presiden selaku kepala pemerintahan. Laporan Kinerja tersebut menggambarkan kinerja instansi pemerintah yang bersangkutan melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

 

Dalam rangka pelaksanaan Permenpan RB Nomor 53 Tahun 2014 tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyusun Laporan  Kinerja periode Tahun 2015.

 

Sejalan dengan tugas dan fungsinya di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadapi permasalahan utama ketenagakerjaan yaitu tingginya angka pengangguran terbuka. Sementara itu di bidang ketransmigrasian permasalahan yang timbul adalah terbatasnya lahan untuk pembukaan wilayah transmigrasi yang baru dan secara eksternal karena masih sentralistiknya mekanisme pengiriman transmigran.

 

1.2  Tujuan

Laporan Kinerja disusun dengan tujuan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi selama tahun 2015 berdasarkan Rencana Strategis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2012-2017 serta Indikator Kinerja Utama Tahun 2015.

 

1.3 Dasar Hukum

  1. Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme;
  2. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan  Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme;
  3. Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
  4. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2009 tentang perubahan terhadap Undang-undang No. 15 Tahun 1997 tentang ketransmigrasian;
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
  7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
  8. Instruksi Presiden  RI Nomor 7 tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
  9. Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi;
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
  11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;

 

1.4 Tugas dan Fungsi

Tugas Pokok Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah :

"menciptakan sinergitas dan konektivitas pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian yang mandiri dan maju"

Fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung :

"menjadikan Dinas Tenaga Kerja sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung"

 

1.5. Struktur Organisasi

Berdasarkan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 54 tanggal 21 November 2008 tentang Uraian Tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sesuai Peraturan Daerah tersebut Susunan Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai            berikut :

 

  • Kepala Dinas
  • Sekretariat, terdiri dari :

a. Sub Bagian Keuangan;

b. Sub Bagian Umum;

c. Sub Bagian Kepegawaian.

  • Bidang-bidang, terdiri dari :

1. Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, yang meliputi :

  1. Seksi Pelatihan, Pemagangan dan Sertifikasi;
  2. Seksi Informasi Kerja dan Bursa Kerja;
  3. Seksi Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kerja dan Tenaga Asing.

2.   Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial, yang meliputi:

  1. Seksi Norma Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja ;
  2. Seksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja ;
  3. Seksi Syarat Kerja dan Penyelesaian Perselisihan.

3.    Bidang Transmigrasi, yang meliputi :

  1. Seksi Pengadaan Sarana Transmigrasi ;
  2. Seksi Penyiapan Lahan dan Pengelola Permukiman;
  3. Seksi Penyuluhan, Pembinaan dan Pengembangan Usaha.

4.  Bidang Bina Program, Pelaporan dan Evaluasi, yang meliputi::

  1. Seksi Perencanaan Program;
  2. Seksi Pelaporan;
  3. Seksi Evaluasi.
  • Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), terdiri dari :

1. UPTD Balai Latihan Kerja Industri (BLKI)

  1. Subbag TU
  2. Seksi Pengembangan dan Pemasaran
  3. Seksi Pelatihan Sertifikasi dan Pemagangan

2. UPTD Balai Peningkatan Produktivitas Daerah (BPPD)

  1. Seksi Perencanaan dan Pemasaran
  2. Seksi Pelatihan dan Produktifitas 
  3. Subbag Tata Usaha

3. UPTD Balai Hyperkes 

  1. Seksi Hygenis Perusahaan dan Kesehatan Kerja
  2. Seksi Perencanaan dan Program
  3. Subbag Tata Usaha
  • Kelompok Jabatan Fungsional , terdiri dari sejumlah tenaga ahli dalam jabatan fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan bidang keahliannya.

 

  • Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2015

 

Jumlah pegawai pada Tahun 2015 sebanyak 173 orang terdiri atas PNS dan tenaga honorer,untuk tenaga PNS berjumlah 112 orang dan tenaga honorer berjumlah 61 orang.

Tabel 1.1.

Jumlah Pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

No.

Jenis Pendidikan

Laki-laki

Perempuan

Jumlah

1

S2

7

0

7

2

S1

43

30

73

3

D3

3

8

11

4

SMA

6

15

21

 

 

59

53

112

 

 

BAB  II

 

 

 

 

 
 

PERENCANAAN KINERJA

 

 

  1.    Rencana Strategis Tahun 2012-2017

 

  1.   Visi dan Misi

Visi adalah gambaran arah pembangunan atau kondisi masa depan yang ingin dicapai melalui penyelenggaraan tugas dan fungsi. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempunyai visi yaitu Terwujudnya sinergitas dan konektivitas pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian yang mandiri, maju, berkeadilan serta berdaya saing “.

 

Upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi tersebut adalah:

  1. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang potensial, mandiri dan bertanggung jawab;
  2. Menciptakan dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten untuk menyelenggarakan dan mengembangkan keterampilan masyarakat sesuai dengan kebutuhan pasar kerja melalui pelatihan kompetensi dan berbasis masyarakat;
  3. Menciptkan ketenangan bekerja dan berusaha melalui Hubungan Industrial yang harmonis antara Pemerintah, pengusaha dan para pekerja;
  4. Menciptakan perlindungan kerja melalui kesehatan, keselamatan kerja (K3);
  5. Menciptakan kawasan transmigrasi yang berwawasan C2 dan L4 serta transmigrasi yang mandiri dan berwawasan nasional.

 

  1. Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah
  2.  
  1. Tersedianya tenaga kerja yang kompeten, produktif dan berdaya saing sesuai dengan perkembangan pasar kerja serta menciptakan wirausaha baru;
  2. Terciptanya Hubungan Industrial (HI) yang harmonis dan pengawasan ketenagakerjaan secara mandiri, tidak memihak, profesional dan seragam di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  3. Terwujudnya permukiman dan kawasan transmigrasi menjadi tempat tinggal dan tempat usaha yang layak.

 

  •  
  1. Meningkatnya kualitas tenaga kerja ;
  2. Terwujudnya Hubungan Industrial yang harmonis dan meningkatnya kesejahteraan tenaga kerja ;
  3. Meningkatnya perlindungan tenaga kerja dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan ;
  4. Berkembangnya masyarakat dan kawasan transmigrasi.

 

Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Indikator terlampir dalam tabel di halaman lampiran.

 

  1. Program pendukung dan prioritas

Program dan kegiatan pendukung :

  1. Program pelayanan administrasi perkantoran

Terdiri dari kegiatan :

  • Penyediaan jasa surat menyurat
  • Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik
  • Penyediaan jasa administrasi keuangan
  • Penyediaan jasa kebersihan kantor
  • Penyediaan jasa perbaikan peralatan kerja
  • Penyediaan alat tulis kantor
  • Penyediaan barang cetakan dan penggandaan
  • Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan kantor
  • Penyediaan bahan bacaan dan perundang-undangan
  • Penyediaan bahan logistik kantor
  • Penyediaan makanan dan minuman
  • Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah
  • Operasional perkantoran (UPTD BLKI)
  • Penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor (UPTD BLKI)
  • Operasional perkantoran (UPTD Hyperkes)
  • Operasional perkantoran (UPTD BPPD)
  • Operasional kios 3 in 1
  • Fsilitasi perencanaan tenaga kerja (PTK) Provinsi
  • Fsilitasi tim penilai angka kredit (TPAK) fungsional provinsi
  • Pemeliharaan gedung UPTD BLKI

 

  1. Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur

Terdiri dari kegiatan :

  • Pengadaan perlengkapan gedung kantor
  • Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor
  • Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional
  • Pemeliharaan rutin/berkala peralatan bengkel BLKI
  • Pemasangan pagar teralis gedung kantor
  • Penyediaan jasa sumber daya air dan listrik UPTD BLKI

 

  1. Program peningkatan disiplin aparatur

Terdiri dari kegiatan :

  • Pengadaan pakaian dinas serta perlengkapannya
  • Fasilitasi dan advokasi perencanaan penganggaran responsif gender Prov. Kep. Bangka Belitung

 

  1. Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur

Terdiri dari kegiatan :

  • Workshop PTK Mikro
  • Sosialisasi calon penilai angka kredit

 

  1. Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, terdiri kegiatan :
  • Monitoring, evaluasi dan pelaporan
  • Penyusunan database ketenagakerjaan
  • Penyusunan profil ketransmigrasian
  • Penyusunan PTK kabupaten/kota
  • Penysunan laporan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian
  • Penyusunan lakip
  • Rakor ketenagakerjaan dan ketransmigrasian
  • Pameran ketenagakerjaan dan ketransmigrasian
  • Monitoring dan evaluasi program ketenagakerjaan dan ketransmigrasian
  • Sosialisasi peraturan penempatan tenaga kerja dalam negeri
  • Sosialisasi permen no. 12 tentang tata cara penggunaan TKA
  • Sosialisasi peraturan calon tenaga kerja indonesia

 

Program prioritas :

  1. Program peningkatan kompetensi dan perluasan kesempatan kerja, terdiri dari kegiatan :
  • Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kepelatihan dan Instruktur BLKI (Informal)
  • Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Bagi Pencari Kerja di Kabupaten/Kota
  • Pelatihan Kewirausahaan Mandiri Bagi Pemula
  • Pelatihan Kewirausahaan Produktif
  • Pelatihan Peningkatan Desa Produktif
  • Monitoring Evaluasi Kewirausahaan pada 7 Kabupaten/Kota
  • Pelatihan Motivasi Berprestasi

 

  1. Program pengembangan wilayah transmigrasi, terdiri dari kegiatan :
  • Fasilitasi Tim Pokja Pembangunan KTM Tk. Provinsi
  • Study Identifikasi Calon Areal (Sica)
  • Pembinaan masyarakat transmigrasi
  • Gema Hari Bhakti Transmigrasi Prov.Kep. Bangka Belitung
  • Study Akademis Wilayah Transmigrasi
  • Bantuan Jadup dan non Jadup

 

  1. Program pengembangan HI dan jamsostek, terdiri dari kegiatan:
  • Rapat LKS Tripartit dan Pembahasan Masalah Ketenagakerjaan
  • Rapat Konsultasi DP dan Pembahasan UMP, UMK/UMSK
  • Bimtek Tatacara Pembuatan Pendaftaran dan Pengesahan PP/PKB
  • Penyuluhan, Pembinaan dan Sosialisasi Sarana HI
  • Penyelesaian Kasus PHK
  • Pemetaan Kerawanan Kondisi HI

 

  1. Program perlindungan TK dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan, terdiri kegiatan :
  • Peningkatan Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja  (K3)
  • Pengujian Lingkungan Kerja
  • Rapat Koordinasi Dengan Pengawas Ketenagakerjaan
  • Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan
  • Pemeriksaan Kasus Ketenagakerjaan
  • Gema Bulan Bhakti K3 Prov. Kep. Bangka Belitung
  • Pemberdayaan Ahli K3
  • Pelatihan Pensertifikatan Operator Pesawat Angkatan Angkutan dan Tenaga Produksi
  • Pelatihan Tugas Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja
  • Pemetaan Wajib Lapor Konstruksi
  • Pelatihan Teknis Penanggulangan Kebakaran
  • Diklat Keahlian K3
  • Pengujian Peralatan Listrik dan Mekanik di Perusahaan
  • Penyuluhan Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Bagi Petugas K3 (UPTD HYPERKES)
  • Kalibrasi Alat Pemeriksaan Kesehatan Dan Pengujian  Lingkungan
  • Pemantauan Faktor Resiko Lingkungan Kerja
  • Pemeriksaan Cholinestrase pada Tenaga Kerja Penyemprotan
  • Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja

 

 

  1. Program peningkatan kompetensi dan produktifitas tenaga kerja, terdiri dari kegiatan :
  • Bimtek Manajemen Lembaga Pelatihan Kerja
  • Sertifikasi Tenaga Kerja
  • Penyusunan Database Lembaga Pelatihan Kerja
  • Bimtek Analisis Rencana Kebutuhan Pelatihan Kerja
  • Perluasan Kesempatan Kerja Melalui Tenaga Kerja Mandiri
  • Pemberdayaan Masyarakat Melalui Terapan teknologi Tepat Guna (TTG)

 

  1. Program penempatan dan perluasan kesempatan kerja, terdiri dari kegiatan :
  • Monitoring Tenaga Kerja Asing
  • Bimtek Analisis Pasar Kerja
  • Bimtek Bursa Kerja Online
  • Penyusunan Informasi Bursa Tenaga Kerja Online

 

 

2.2   Perencanaan Kinerja Tahun 2015

Kinerja organisasi pada dasarnya adalah bagaimana suatu organisasi dapat mencapai tujuan dan sasarannya dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dan memperhatikan faktor internal dan eksternal yang mempengaruhinya. Perencanaan kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2015.

 

Penetapan Kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2015 terjadi revisi, dikarenakan berdasarkan konsultasi dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Penetapan Kinerja adalah Indikator Kinerja yang ditetapkan selama 5 tahun yang tercantum didalam Renstra Tahun 2012-2017. Sedangkan Perjanjian Kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tahun 2015 adalah indikator kinerja program yang terdapat dalam RPJMD. Oleh sebab itu Perjanjian Kinerja Tahun 2015 dilakukan revisi.

(Perjanjian Kinerja Tahun 2015 sebelum revisi dan sesudah revisi terlampir dalam halaman lampiran)

 

Tabel 2.1

PERJANJIAN KERJA TAHUN 2015

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

 

 

 

NO.

 

SASARAN STRATEGIS

INDIKATOR KINERJA

TARGET

1.

Meningkatnya kualitas tenaga kerja

Jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan berbasis kompetensi

 

Jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan berbasis kewarausahaan

 

Besaran pencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan

 

85%

 

 

 

80%

 

 

 

5%

2.

Terwujudnya Hubungan Industrial (HI) yang harmonis dan meningkatnya kesejahteraan tenaga kerja

 

Persentase penyelesaian kasus

45%

 

 

Persentase kenaikan UMP

 

5%

3.

Meningkatnya perlindungan tenaga kerja dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan

 

Besaran pemeriksaan perusahaan

 

40%

 

 

Besaran pengujian alat di perusahaan

35%

4.

Berkembangannya masyarakat dan kawasan transmigrasi

Persentase transmigran yang menempati wilayah transmigrasi di Bangka Belitung

25 KK

 

BAB  III

 

 
 

AKUNTABILITAS KINERJA

 

3.1. Capaian Kinerja Organisasi

Pengukuran kinerja bertujuan untuk menilai keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis dan Rencana Kinerja Tahunan.

 

Pengukuran Kinerja didasarkan pada target dan realisasi  dengan satuan pengukuran dalam bentuk  persentase, indeks, rata-rata, angka dan jumlah. Persentase pencapaian rencana tingkat capaian, dihitung dengan rumus bahwa semakin tinggi realisasi menggambarkan pencapaian rencana tingkat capaian yang semakin baik.

 

Penghitungan persentase pencapaian rencana kinerja perlu memperhatikan karakteristik komponen realisasi, dalam kondisi :

  1. Semakin tinggi realisasi menunjukkan pencapaian kinerja yang semakin baik, maka digunakan rumus :

Rencana Tingkat Capaian

=

Persentase Pencapaian

100%

Rencana

 

  1. Semakin tinggi realisasi menunjukkan semakin rendah pencapaian kinerja, maka digunakan rumus :

% Pencapaian kinerja

=

Rencana-(Realisasi-Rencana)

x

100%

Rencana

Selanjutnya, pemaknaan dari capaian nilai kinerja dibagi berdasarkan klasifikasi berikut :

SKALA  NILAI

KATEGORI PENILAIAN

> 100 %

Sangat Baik

80 – 100 %

Baik

50 - < 80 %

Sedang

< 50 %

Kurang

 

Memperhatikan tugas dan fungsi, maka dalam menghitung pengukuran kinerja rumus yang digunakan adalah rumus 1 dan 2 seperti tersebut diatas. 

 

Selanjutnya atas hasil pengukuran kinerja, dilakukan evaluasi dan analisis kinerja untuk mengetahui keberhasilan dan kegagalan dan pencapaian sasaran strategi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan sebab-sebab tercapai dan tidaknya kenerja yang diharapkan.

 

3.1.1 Perbandingan Target dan Realisasi Kinerja Tahun 2015

Berikut ini tabel perbandingan antara target dan realisasi kinerja Tahun 2015 :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 3.1

Pengukuran Kinerja

 

NO.

SASARAN STRATEGIS

INDIKATOR KINERJA

TARGET

REALISASI

KATEGORI PENILAIAN

1.

Meningkatnya kualitas tenaga kerja

Jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan berbasis kompetensi

 

Jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan berbasis kewarausahaan

 

Besaran pencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan

 

85%

 

 

 

80%

 

 

 

5%

87%

 

 

 

90%

 

 

 

0,5%

102.4%

(sangat baik)

 

112.5%

(sangat baik)

 

10%

(kurang)

2.

Terwujudnya Hubungan Industrial (HI) yang harmonis dan meningkatnya kesejahteraan tenaga kerja

 

Persentase penyelesaian kasus

45%

 

 

45,7%

 

 

 

101,5%

(sangat baik)

 

Persentase kenaikan UMP

 

10%

11%

110%

(sangat baik)

3.

Meningkatnya perlindungan tenaga kerja dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan

 

Besaran pemeriksaan perusahaan

 

40%

 

 

70,9%

 

 

177.25%

(sangat baik)

 

Besaran pengujian alat di perusahaan

35%

93,60%

267.4%

(sangat baik)

 

4.

Berkembangannya masyarakat dan kawasan transmigrasi

Persentase transmigran yang menempati wilayah transmigrasi di Bangka Belitung

25KK

25KK

100%

(baik)

 

Data capaian realisasi dari indikator kinerja bersumber dari data SPM semester II Tahun Anggaran 2015 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dapat dilihat di halaman  lampiran.

 

Dari tabel 3.1 dapat dilihat bahwa dari 8 indikator sasaran diatas 6 indikator capaian realialisasinya sangat baik, 1 indikator capaian realisasinya baik dan ada 1 indikator capaian realisasinya kurang.

 

  1.       Perbandingan Realisasi Kinerja Tahun 2015 dengan Tahun-tahun lalu dan target sesuai    dengan renstra

Berikut ini realisasi kinerja Tahun 2013, 2014 dan 2015 dibandingkan dengan target jangka menengah sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Disnakertrans Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2012-2017.

 

Tabel 3.2

Realisasi Kinerja Tahun 2015 dengan Target Tahun 2016-2017

 

No

Tujuan

Sasaran

Indikator Sasaran

Capaian Kinerja pada Tahun

Target Kinerja pada Tahun

Ket.

2013

2014

2015

2016

2017

 

 

1.

 

Tersedianya tenaga kerja yang kompeten, produktif dan berdaya saing yang sesuai dengan perkembangan pasar kerja serta menciptakan wirausaha baru

 

 

1.

 

Meningkatnya kualitas tenaga kerja

 

1.

 

 

 

 

2.

 

 

 

 

3.

 

Jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan berbasis kompetensi

 

Jumlah tenga kerja yang mendapat pelatihan kewirausahaan

 

Besaran tenaga kerja yang terdaftar yang ditempatkan

 

 

100%

 

 

 

 

0%

 

 

 

 

0.7%

 

100%

 

 

 

 

100%

 

 

 

 

0%

 

87,2%

 

 

 

 

90%

 

 

 

 

0,5%

 

90%

 

 

 

 

100%

 

 

 

 

10%

 

 

 

100%

 

 

 

 

100%

 

 

 

 

10%

 

 

Target tahunan

 

 

 

Target

tahunan

 

 

 

Target

tahunan

 

2.

Terciptanya HI yang harmonis dan pengawasan ketenagakerjaan secara mandiri, tidak memihak, profesional dan seragam di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

 

2.

Terwujudnya Hubungan Industrial yang harmonis dan meningkatnya kesejahteraan tenaga kerja

4.

 

 

 

5.

Persentase penyelesaian kasus

 

 

Persentase kenaikan UMP

 

 

28,9%

 

17%

 

30,9%

 

10%

 

 

45,7%

 

11%

 

 

50%

 

 

10%

60%

 

 

10%

Target

tahunan

 

Target

tahunan

 

 

 

3.

Meningkatnya perlindungan tenaga kerja dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan

 

6.

 

 

 

7.

Besaran pemeriksaan perusahaan

 

 

Besaran pemeriksaan peralatan di perusahaan

 

36%

 

 

0%

54.9%

 

 

0%

70.9%

 

 

93.6%

50%

 

 

40%

60%

 

 

50%

Target

tahunan

 

Target

tahunan

 

3.

Terwujudnya permukiman dan kawasan transmigrasi menjadi tempat tinggal yang layak

4.

Berkembangnya masyarakat dan kawasan tranmsigrasi

8.

Persentase transmigran yang menempati wilayah transmigrasi di Bangka Belitung

 

0 KK

43 KK

25 KK

0 KK

10 KK

Target

tahunan

 

 

Target kinerja selama 5 tahun dan capaian kinerja dapat dilihat dalam halaman lampiran.

 

 

 

Dari tabel 3.2 diatas dapat dijelaskan analisis capaian kinerja masing-masing sasaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bangka Belitung bilah dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya dan target tahun terakhir renstra sebagai berikut :

 

  1. Sasaran meningkatnya kualitas tenaga kerja, dengan 3 indikator :

Indikator Jumlah  tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi Tahun 2015

Indikator Kinerja

 

Target

Realisasi

Jumlah  tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi

85%

 

87,2%

 

Realisasi kinerja sebesar 87,2% didapat dari laporan SPM semester II Tahun 2015, terlampir dalam halaman lampiran

 

Tahun 2015 realisasi melebihi target yang telah ditetapkan. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah ini mengalami penurunan secara persentase tetapi bila dilihat dari jumlah tenaga kerja yang mendaftar dan jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan berbasis kompetensi mengalami kenaikan. Tahun 2013  jumlah tenaga kerja yang mendaftar sebanyak 256 orang dan yang mendapat pelatihan sebanyak 256 orang atau 100%. Tahun 2014 jumlah tenaga kerja yang mendaftar sebesar 48 orang dan yang mendapat pelatihan sebanyak 48 orang atau 100%, sedangka pada tahun 2015 tenaga kerja yang mendaftar sebanyak 532 orang dan yang mendapatkan pelatihan sebanyak 464 orang atau 87,2%.

 

 

 

 

grafik perbandingan antara target dan realisasi tahun 2013-205

 

Hal tersebut dapat digambarkan pada tabel  di bawah ini :

Realisasi Jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan berbasis kompetensi tahun 2013 - 2015

Indikator Kinerja

Tahun 2013

Tahun 2014

Tahun 2015

TK yang mendaftar

TK yang dilatih

%

TK yang mendaftar

TK yang dilatih

%

TK yang mendaftar

TK yang dilatih

%

jumlah tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi

256

256

100

48

48

100

532

464

87,2

Realisasi kinerja tahun 2013 sebesar 100%, 2014 sebesar 100% dan 2015 sebesar 87,2% didapat dari laporan SPM semester II Tahun 2015, terlampir dalam halaman lampiran

 

Program/kegiatan tahun 2015 yang menunjang indikator untuk sasaran ini adalah :

program peningkatan kompetensi dan perluasan kesempatan kerja

kegiatan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja di kab/kota

Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp.2.049.800.000,-Realisasi anggaran sebesar Rp.1.967.871.500,- atau 96,00%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya kegiatan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja di Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2015, yang dilaksanakan dengan baik dan lancar sebanyak 22 (dua puluh dua) paket melalui Pelatihan Institusional dan Pelatihan Mobile Training Unit (MTU) dengan jumlah peserta 352 orang, dan Pemagangan dengan jumlah peserta berjumlah 185 orang.

 

program peningkatan kompetensi dan produktifitas tenaga kerja

kegiatan sertifikasi tenaga kerja

Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp.284.133.250,- Realisasi anggaran sebesar Rp.162.442.550,- atau 57,17%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya kegiatan sertifikasi tenaga kerja kejuruan las sebanyak 2 paket kegiatan ang dilaksanakan pada tanggal 10-12 Desember 2015 dan otomotif sebanyak 2 paket kegiatan dilaksanakan pada tanggal 14-16 Desember 2016 dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang setiap kejuruan.

 

 

 

 

 

 

 
 

kegiatan perluasan kesempatan kerja melalui TKM

Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp.157.200.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp.98.228.000,- atau 62,49%. Keluaran kegiatan adalah Terlaksananya Kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Tenaga Kerja Mandiri dengan baik dan lancar yang dilaksanakan pada tanggal 07 s.d 12 Desember 2015 dengan jumlah peserta sebanyak 20 (dua puluh) orang.

 

 

 

 

 

kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui terapan TTG

Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp.186.862.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp.160.369.500,- atau 85,82%. Keluaran kegiatan adalah Terlaksananya kegiatan Pemberdayaan masyarakat melalui Teknologi Tepat Guna Angkatan I s.d III dengan peserta tiap angkatan sebanyak 25 (dua puluh lima) orang. Angkatan I dilaksanakan di Kabupaten Belitung Timur tanggal 11 s.d 15 Mei 2015, Angkatan II dilaksanakan di Kabupaten Bangka Tengah tanggal 18 s.d 22 Mei 2015 serta Angkatan III dilaksanakan di Kota Pangkalpinang tanggal 01 s.d 05 September 2015.

 

 

 

 

 

 

 

 
 

Program Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja

Kegiatan Penyusunan Informasi Bursa Tenaga Kerja Online

Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp.52.140.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp.33.159.100,- atau 63,60%. Keluaran kegiatan adalah Terlaksananya dan tersedianya data informasi bursa tenaga kerja terkait info pasar kerja di Provinsi Kep. Bangka Belitung.

 

Indikator Jumlah tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan kewirausahaan Tahun 2015

 

Indikator Kinerja

Target

Realisasi

Jumlah tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan kewirausahaan

80%

 

90%

 

Realisasi kinerja sebesar 90% didapat dari laporan SPM semester II Tahun 2015, terlampir dalam halaman lampiran

 

Tahun 2015 realisasi melebihi target yan sudah ditetapkan. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah ini mengalami penurunan secara persentase tetapi bila dilihat dari jumlah tenaga kerja yang mendaftar dan jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan kewirausahaan mengalami kenaikan. Tahun 2014 jumlah tenaga kerja yang mendaftar sebesar 60 orang dan yang mendapat pelatihan sebanyak 60 orang atau 100%, sedangkan pada tahun 2015 tenaga kerja yang mendaftar sebanyak 400 orang dan yang mendapatkan pelatihan sebanyak 360 orang atau 90%.

 

grafik perbandingan antara target dan realisasi tahun 2013-205

 

Hal tersebut dapat digambarkan pada tabel  di bawah ini :

 

jumlah tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan kewirausahaan Tahun 2013 - 2015

Indikator Kinerja

Tahun 2013

Tahun 2014

Tahun 2015

 

 

TK yang mendaftar

TK yang dilatih

%

TK yang mendaftar

TK yang dilatih

%

TK yang mendaftar

TK yang dilatih

%

 

Jumlah tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan kewirausahaan

0

0

0

60

60

100

400

360

90

 

Realisasi kinerja tahun 2013 sebesar 0%, 2014 sebesar 100% dan 2015 sebesar 90% didapat dari laporan SPM semester II Tahun 2015, terlampir dalam halaman lampiran

 

Program/kegiatan tahun 2015 yang menunjang indikator untuk sasaran ini adalah :

Program Peningkatan Kompetensi dan Perluasan Kesempatan Kerja

Kegiatan Pelatihan Kewirausahaan Mandiri Bagi Pemula

Alokasi anggaran kegiatana ini sebesar Rp.346.590.000,-Realisasi anggaran sebesar Rp.304.514.500,- atau 87,86%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya Pelatihan dan Peningkatan pemahaman dan pengetahuan kewirausahaan bagi pemula (wirausaha mandiri dan tenaga kerja usia produktif) sebanyak 5 angkatan dan diikuti sebanyak 100 orang.

 

 

Kegiatan Pelatihan Kewirausahaan Produktif

alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp.506.356.000,-Realisasi anggaran sebesar Rp.498.427.300,- atau 98,43%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya Pelatihan dan Meningkatnya jiwa kewirausahaan bagi pelaku UMKM. Dilaksanakan sebanyak 6 angkatan dan diikuti sebanyak 120 orang.

 

 

 

Kegiatan Pelatihan Peningkatan Desa Produktif

Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp.167.142.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp.135.430.800,- atau 81,03%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya pelatihan peningkatan desa produktif sebanyak 2 angkatan diikuti peserta sebanyak 20 orang masing-masing angkatan. Angkatan I dilaksanakan pada tanggal 1 – 5 mei 2015 dang angkatan II dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus – 4 November 2015.

 

Indikator Besaran pencari kerja yang yang terdaftar yang ditempatkan Tahun 2015

 

Indikator Kinerja

Target

Realisasi

Besaran pencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan

 

5%

 

 

0,5%

 

Realisasi kinerja sebesar 0,5% didapat dari laporan SPM semester II Tahun 2015, terlampir dalam halaman lampiran

 

Realisasi besaran pencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan pada tahun 2015 hanya 0,5%, kurang dari target yang telah ditetapnyak kan yaitu sebesar 5%. Tahun 2013 jumlah pencari kerja yang terdaftar sebanyak 19.198 orang dan yang berhasil ditempatkan sebanyak 135 orang atau 0,7%. Tahun 2014 jumlah tenaga kerja yang mendaftar sebanyak 22.552 orang dan yang berhasil ditempatkan sebanyak 0 orang atau 0%, sedangkan pada tahun 2015 tenaga kerja yang mendaftar sebanyak 17.888 orang dan yang berhasil ditempatkan sebanyak 93 orang atau 0,5

 

grafik perbandingan antara target dan realisasi tahun 2013-205

 

Hal tersebut dapat digambarkan pada tabel  di bawah ini :

Realisasi Besaran Tenaga Kerja yang terdaftar yang ditempatkan

Tahun 2013 - 2015

Indikator Kinerja

Tahun 2013

Tahun 2014

Tahun 2015

 

 

TK yang mendaftar

TK yang ditempatkan

%

TK yang mendaftar

TK yang ditempatkan

%

TK yang mendaftar

TK yang dilatih

%

 

Besaran tenaga kerja yang terdaftar yang ditempatkan

19.198

135

0.7

22.552

0

0

17.888

93

0,5

 

Realisasi kinerja tahun 2013 sebesar 0,7%, 2014 sebesar 0% dan 2015 sebesar 0,5% didapat dari laporan SPM semester II Tahun 2015, terlampir dalam halaman lampiran

 

  1. Sasaran Terwujudnya Hubungan Industrial yang harmonis dan meningkatnya kesejahteraan tenaga kerja, dengan 2 indikator :

Indikator Persentase penyelesaian kasus

Indikator Kinerja

Target

Realisasi

 

Persentase penyelesaian kasus

 

45%

 

45,7%

Realisasi kinerja sebesar 45,7% didapat dari laporan SPM semester II Tahun 2015, terlampir dalam halaman lampiran

Realisasi indikator persentase penyelesaian kasus tahun 2015 melebihi target yang telah ditetapkan. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya realisasi ini mengalami kenaikan.. tahun 2013 kasus yang tercatat sebanyak 38 kasus dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 11 kasus atau 28,9%. Tahun 2014 jumlah kasus yang tercatat sebanyak 42 kasus dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 13 kasus atau 30,9% sedangkan pada tahun 2015 kasus yang tercatat sebanyak 164 kasus dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 75 kasus atau 45,7%.

grafik perbandingan antara target dan realisasi tahun 2013-205

 

Hal tersebut dapat digambarkan pada tabel  di bawah ini:

Realisasi Persentase penyelesaian kasus tahun 2013-2015

Indikator Kinerja

Tahun 2013

Tahun 2014

Tahun 2015

 

 

Kasus yang dicatat

Kasus yang diselesaikan

%

Kasus yang dicatat

Kasus yang diselesaikan

%

Kasus yang dicatat

Kasus yang diselesaikan

%

 

Persentase penyelesaian kasus

38

11

28.9

42

13

30,9

164

75

45,7

 

Realisasi kinerja tahun 2013 sebesar 28,9%, 2014 sebesar 30,9% dan 2015 sebesar 45,7% didapat dari laporan SPM semester II Tahun 2015, terlampir dalam halaman lampiran

 

Program/kegiatan tahun 2015 yang menunjang indikator untuk sasaran ini adalah :

Program Pengembangan HI dan Jamsostek

Kegiatan Rapat LKS Tripartit dan Pembahasan Masalah Ketenagakerjaan

Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp.470.950.000,-. Realisasi anggaran sebesar Rp.418.398.800,- atau 88,84%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya Rapat LKS Tripartit dan pembahasan masalah ketenagakerjaan dengan 7 Kabupaten/Kota, rapat dilaksanakan sebanyak 12 kali.

 

 

 

Kegiatan Penyuluhan, Pembinaan dan Sosialisasi Sarana HI

Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp.90.570.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp.77.073.000,- atau 85,10%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya penyuluhan, pembinaan dan sosialisasi sarana hubungan industrial di 35 perusahaan.

 

 

Kegiatan Penyelesaian Kasus PHK

Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp.89.290.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp.71.413.300,- atau 79,98%. Keluaran kegiatan adalah 35 kasus yang ditindaklanjuti yang diselesaikan di luar Pengadilan HI.

 

Indikator persentase kenaikan UMP

Indikator Kinerja

Target

Realisasi

 

Persentase kenaikan UMP

 

10%

 

11%

Realisasi kinerja sebesar 11% didapat data dari Dewan Pengupahan (Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung) SK penetapan terlampir dalam halaman lampiran

 

Realisasi indikator persentase kenaikan UMP tahun 2015 melebihi target yang telah ditetapkan. Tahun 2013 UMP sebesar Rp. 1.265.000 dan tahun 2014 sebesar Rp. 1.640.000 kenaikannya sebesar Rp. 375.000 atau 29% lebih besar dari target yang ditetapkan yaitu 10%, dan dari tahun 2014 ke tahun 2015 yaitu sebesar Rp. 2.100.000 berati ada kenaikan sebesar Rp. 460.000 atau 28% melebihi target yang ditetapkan 10%. Hal tersebut dapat digambarkan pada tabel  di bawah ini :

Realisasi Persentase kenaikan UMP tahun 2013-2015

 

 

UMP 2013

 

UMP 2014

UMP 2015

 

Persentase kenaikan UMP

 

1.265.000

1.640.000

2.100.000

 

grafik perbandingan antara target dan realisasi tahun 2013-205

 

Program/kegiatan tahun 2015 yang menunjang indikator untuk sasaran ini adalah :

Program Pengembangan HI dan Jamsostek

Kegiatan Rapat Konsultasi DP dan Pembahasan UMP, UMK/UMSK

Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp.712.360.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp.581.288.300,- atau 81,60%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya Rapat Koordinasi dan Survey Pasar sebagai bahan dalam penentuan standar UMP, UMK & UMSK Kab/ Kota.

 

 

 

  1. Sasaran Meningkatnya perlindungan tenaga kerja dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan, dengan 2 indikator :

 

Indikator Besaran pemeriksaan perusahaan

Tahun 2015

Indikator Kinerja

Target

Realisasi

Besaran pemeriksaan perusahaan

40%

70,9%

Realisasi kinerja sebesar 70,9% didapat dari laporan SPM semester II Tahun 2015, terlampir dalam halaman lampiran

 

Realisasi tahun 2015 melebihi target yang telah ditetapkan. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun  2013 tercapai 36% dengan jumlah perusahaan yang diperiksa sebanyak 420 perusahaan, pada tahun 2014 tercapai 54,9% jumlah perusahaan yang diperiksa sebanyak 551 perusahaan dan tahun 2015 70,9% jumlah perusahaan diperiksa sebanyak 989 perusahaan. Capaian tersebut terjadi kenaikan setiap tahunnya.

grafik perbandingan antara target dan realisasi tahun 2013-205

 

 

 

Hal tersebut dapat dilihat dari tabel dibawah ini :

Realisasi besaran pemeriksaan perusahaan tahun 2013 - 2015

Indikator Kinerja

Tahun 2013

Tahun 2014

Tahun 2015

 

 

Jumlah perusahaan

Perusahaan yang diperiksa

%

Jumlah perusahaan

Perusahaan yang diperiksa

%

Jumlah perusahaan

Perusahaan yang diperiksa

%

 

Besaran pemeriksaan perusahaan

1.165

420

36

1.003

551

54,9

1.395

989

70,9

 

Realisasi kinerja tahun 2013 sebesar 36%, 2014 sebesar 54,9% dan 2015 sebesar 70,9% didapat dari laporan SPM semester II Tahun 2015, terlampir dalam halaman lampiran

 

Program/kegiatan tahun 2015 yang menunjang indikator untuk sasaran ini adalah :

Program Perlindungan TK dan Pengembangan Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan

Kegiatan Pengujian Lingkungan Kerja

Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp.63.290.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp.63.290.000,- atau 100%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya pengujian lingkungan kerja di 7 kabupaten/kota yang dilaksanakan pada 1-25 April 2015 dengan sasaran lingkungan kerja perusahaan.

 

 

Kegiatan Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan

Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp.169.275.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp.135.324.600,- atau 79,94%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya Pemeriksaan norma kerja sebanyak 21 perusahaan.

 

 

Kegiatan Pelatihan Tugas Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja

alokasi anggaran sebesar Rp.106.970.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp.89.758.716,- atau 83,91%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya pelatihan petugas pertolongan pertama pada kecelakaan.

 

 

 

Kegiatan Pelatihan Teknis Penanggulangan Kebakaran

Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp.133.670.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp.103.909.400,- atau 77,74%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya pelatihan penanggulangan kebakaran sebanyak 1 angkatan dilaksanakan pada tanggal 14 – 17 Desember 2015 dan diikuti sebanyak 30 orang peserta.

 

 

Kegiatan Pengujian Peralatan Listrik dan Mekanik di Perusahaan

Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp.159.780.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp.45.549.800,- atau 28,51%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya pengujian peralatan listrik dan mekanik di perusahaan sebanyak 12 alat.

 

 

 

Kegiatan Penyuluhan Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Bagi Petugas K3 (UPTD HYPERKES)

Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp.103.162.500,- Realisasi anggaran sebesar Rp.77.201.800,- atau 74,84%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya penyuluhan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja bagi petugas K3 (UPTD Hyperkes) yang dilaksanakan bagi Petugas K3 di perusahaaan di 7 Kabupaten/Kota  berjumlah 27 orang. Dilaksanakan pada tanggal 7 – 9 Oktober 2015, bertempat di ruang pertemuan SUN Hotel Pangkalpinang.

 

 

Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja

Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp.178.055.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp.138.528.000,- atau 77,80%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya  pemeriksaan kesehatan tenaga kerja sebanyak dua tahap di 7 Kabupaten/Kota. Tahap pertama dari tanggal 25 Agustus  – 08 September  2015  dan Tahap II dari tanggal 14 September - 01 Oktober  2015  dengan sasaran tenaga kerja di UMKM / Perusahaan. Dalam kegiatan pemeriksaan Kesehatan Tenaga kerja setiap tahap di tiap kabupaten diperiksa 1 Perusahaan dengan masing-masing Perusahaan 25 tenaga kerja setiap item.

 

 

 

 

 

 

Indikator Besaran pengujian alat di perusahaan

Tahun 2015

Indikator Kinerja

Target

Realisasi

Besaran pengujian alat di perusahaan

35%

93,6%

Realisasi kinerja sebesar 93,6% didapat dari laporan SPM semester II Tahun 2015, terlampir dalam halaman lampiran

 

Realisasi tahun 2015 melebihi target yang telah ditetapkan. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun  2013 jumlah peralatan yang terdaftar sebanyak 1.488 dan yang diuji sebanyak 0 alat atau 0% sedanngkan tahun 2014 jumlah alat yang terdaftar sebanyak 1.657 alat dan yang diuji sebanyak 0 atau 0% sedangkan tahun 2015 jumlah alat yang terdaftar sebanyak 6.225 alat yang berhasil diuji sebanyak 5.825 atau 93,6% sumber (data pencapaian SPM Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi).

grafik perbandingan antara target dan realisasi tahun 2013-205

 

 

 

 

 

 Hal tersebut dapat dilihat dari tabel dibawah ini :

 

Realisasi besaran pemeriksaan pengujian alat diperusahaan tahun 2013 - 2015

Indikator Kinerja

Tahun 2013

Tahun 2014

Tahun 2015

 

 

Jumlah perusahaan

Perusahaan yang diperiksa

%

Jumlah perusahaan

Perusahaan yang diperiksa

%

Jumlah perusahaan

Perusahaan yang diperiksa

%

 

Besaran pengujian alat di perusahaan

1.488

0

0

1.657

0

0

6.225

5.825

93,5

 

Realisasi kinerja tahun 2013 sebesar 0%, 2014 sebesar 0% dan 2015 sebesar 93,5% didapat dari laporan SPM semester II Tahun 2015, terlampir dalam halaman lampiran

 

Program/kegiatan tahun 2015 yang menunjang indikator untuk sasaran ini adalah :

Program perlindungan TK dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan

Kegiatan Kalibrasi Alat Pemeriksaan Kesehatan Dan Pengujian  Lingkungan

Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp.111.106.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp.105.569.000,- atau 95,02%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya pengkalibrasian alat pemeriksaan kesehatan dan pengujian lingkungan agar sesuai dengan keakuratan dan berfungsi dengan baik pada saat dilaksanakan pemeriksaan dan pengujian. Dilaksanakan pada bulan November-Desember 2015 di kantor Hyperkes.

 

Kegiatan Pemantauan Faktor Resiko Lingkungan Kerja

Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp.60.629.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp.48.470.000,- atau 79,95%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya pemantauan faktor resiko kerja di 7 kabupaten/kota yang dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus – 4 September  2015  dengan sasaran lingkungan kerja perusahaan.  Dalam kegiatan pengujian lingkungan kerja setiap kabupaten diperiksa 1 (satu) perusahaan dengan menggunakan alat bantu Quesioner dan Pengamatan langsung dilapangan.

 

 

Kegiatan Pemeriksaan Cholinestrase pada Tenaga Kerja Penyemprotan

Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp.86.713.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp.58.702.000,- atau 67,70%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya pemeriksaan cholinestrase di 7 Kabupaten/Kota. Dalam kegiatan pemeriksaan Kesehatan Tenaga kerja setiap tahap di tiap kabupaten diperiksa 1 Perusahaan dengan masing-masing Perusahaan 20 tenaga kerja

 

 

 

  1. Sasaran berkembangnya masyarakat dan kawasan transmigrasi, dengan indikator :

 

Indikator Persentase transmigran yang menempati wilayah transmigrasi di Bangka Belitung tahun 2015

Indikator Kinerja

Target

Realisasi

Persentase transmigran yang menempati wilayah transmigrasi di bangka belitung

25 KK

25 KK

Realisasi kinerja sebesar 25 KK didapat data dari Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terlampir dalam halaman lampiran.

 

Realisasi tahun 2015 sesuai target yang telah ditetapkan. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun  2013 tercapai 0% target yang ditetapkan sebanyak 25 KK dan realisasinya 0, tahun 2014 target sebanyak 25 KK realisasi 43 KK melebihi target dan tahun 2015 target 25 KK dan realisasi sebanyak 25 KK.

grafik perbandingan antara target dan realisasi tahun 2013-205

 

 

 

Hal tersebut dapat dilihat dari tabel dibawah ini

 

Realisasi persentase transmigran yang menempati wilayah transmigrasi di Bangka Belitung tahun 2013 - 2015

Indikator Kinerja

Tahun 2013

Tahun 2014

Tahun 2015

 

 

 

Target

 

reallisasi

%

target

reallisasi

%

target

reallisasi

%

 

Persentase transmigran yang menempati wilayah transmigrasi di bangka belitung

25 KK

0

0%

25 KK

43 KK

172

25KK

25 KK

100

 

 

penempatan transmigran Tahun 2015 sebanyak 25 KK terdiri dari 10 KK untuk penduduk setempat, 10 KK dari Provinsi Jawa Tengah dan 5 KK dari Provinsi Jawa Timur.

 

Program/kegiatan tahun 2015 yang menunjang indikator untuk sasaran ini adalah :

Program Pengembangan Wilayah Transmigrasi

Kegiatan Fasilitasi Tim Pokja Pembangunan KTM Tk. Provinsi

Alokasi anggaran sebesar Rp.144.294.500,-. Realisasi anggaran sebesar Rp.138.238.500,- atau 95,80%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya Rapat Pokja Tk. Provinsi Tahun 2015 sebanyak 2 kali Rapat.

 

 

 

Kegiatan Study Identifikasi Calon Areal (Sica)

Alokasi anggaran sebesar Rp.37.350.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp.37.350.000,- atau 100%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya Study Identifikasi Calon Areal (SICA) di 2 lokasi.

Kegiatan Pembinaan masyarakat transmigrasi

 

 

Kegiatan Bantuan Jadup dan non Jadup

alokasi anggaran sebesar Rp.207.275.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp.196.484.000,- atau 94,79%. Keluaran kegiatan adalah terbantunya warga transmigrasi di UPT Jebus Kabupaten Bangka Barat berupa beras sebanyak 42,5 kg x 2 bulan x 43 kk (158 jiwa) dan sembako berupa kopi, gula, teh, sasa, garam, ikan asin, ikan kaleng, minyak goreng, sabun mandi, sabun cuci, kecap manis, kecap asin dan kacang hijau.

 

 

 

 

  1. Analisis Penyebab Keberhasilan dan Kegagalan Capaian Kinerja

Dari tabel 3.1 dapat dilihat bahwa dari 8 indikator sasaran diatas 6 indikator capaian realialisasinya sangat baik, 1 indikator capaian realisasinya baik dan ada 1 indikator capaian realisasinya kurang.

 

Indikator yang tercapai dengan baik dan sangat baik disebabkan oleh perencanaan yang baik dan dilaksanakan dengan konsisten. Pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan target erat kaitannya dengan perencanaan anggaran karena volume output yang dikeluarkan tergantung dari seberapa banyak anggaran yang tersedia. Beberapa indikator yang tercapai melebihi target juga disebabkan karena “tidak terganggu” oleh pemotongan anggaran.

 

Demikian juga halnya dengan indikator yang tidak memenuhi target. Dari Tabel 3.1 terlihat ada 1 indikator yang realisasinya kurang dari target, yaitu besaran pencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan. hal ini disebabkan karena terbatasnya penerima kerja atau perusahaan.

 

Alternatif solusi yang dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan kepada pencari kerja sehingga memiliki kompetensi/keahlian supaya dapat menciptakan kesempatan kerja untuk diri sendiri maupun orang lain sesuai tuntutan pembangunan.

 

  1. Analisis Efisiensi Penggunaan Sumber Daya

Sumber daya yang digunakan terdiri atas sumber daya manusia dan anggaran. Dari sisi sumber daya manusia dapat dikatakan bahwa Disnakertrans Provinsi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah memiliki kualitas pegawai yang cukup baik. Parameternya dapat dilihat dari proporsi pendidikan terakhir pegawai yang paling besar adalah lulusan perguruan tinggi sebesar 71,4%.

 Data pendidikan pegawai dapat dilihat pada Tabel 3.4 berikut ini.

 

Tabel 3.3

REKAPITULASI JUMLAH PNS BERDASARKAN JENIS PENDIDIKAN

 

No.

Jenis Pendidikan

Laki-laki

Perempuan

Jumlah

1

S2

7

0

7

2

S1

43

30

73

3

D3

3

8

11

4

SMA

6

15

21

 

 

59

53

112

 

Sementara itu jika dilihat dari sisi kualitas pegawai, maka perlu ada penambahan pegawai fungsional ketenagakerjaan dan fungsional perencana yang sampai saat ini belum ada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, supaya perencanaan program/kegiatan dan juga anggaran yang ada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi benar-benar sesuai kebutuhan dan tepat guna mencapai sasaran sesuai target yang telah ditentukan. Saat ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki jabatan fungsional instruktur sebanyak 24 pegawai, fungsional pengawas ketenagakerjaan sebanyak 9 pegawai, fungsional mediator 6 pegawai, fungsional pengantar kerja 2 pegawai dan 1 pegawai fungsional penggerak swadaya masyarakat pratama.

 

Dari sisi sumber daya anggaran, serapan anggaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Tahun Anggran 2015 persentasenya mencapai 90.45%. Begitu juga dengan realisasi fisik yang dihasilkan atau dikenal dengan output mencapai 99.68%.

 

 

3.2    Realisasi Anggaran

Anggaran yang terdapat di Disnakertrans Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdiri atas APBD dan APBN. Anggaran dari APBN terdiri atas dana dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan. Pagu anggaran dan realisasinya dapat dilihat pada Tabel 3.4 dan Tabel 3.5 berikut ini.

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 3.4

Pagu Anggaran dan Realisasi APBD Tahun 2015

PROGRAM/KEGIATAN

ANGGARAN SEBELUM PERUBAHAN

ANGGARAN SETELAH PERUBAHAN

REALISASI

 

 

KEUANGAN (Rp)

%

 

1

2

3

4

5

 

 

 
 
 
 
 

BELANJA

26.450.313.558

27.194.759.746

24.587.479.945

90.41

 

 

 
 
 
 
 

BELANJA TIDAK LANGSUNG

8.691.324.235

9.042.890.823

8.907.759.852

98.51

 

Gaji dan Tunjangan Pegawai

8.691.324.235

9.042.890.823

8.907.759.852

98.51

 

 

 
 
 
 
 

BELANJA LANGSUNG

17.758.989.323

18.151.868.923

15.679,720,093

86.38

 

 

 
 
 
 
 

Program pelayanan administrasi perkantoran

3.640.959.573

4.008.559.573

3.594.323.744

89.67

 

Kegiatan Penyediaan jasa surat menyurat

15.500000

15.500000

8.290.080

53.48

 

Kegiatan Penyediaan jasa komunikasi , sumber daya air dan listrik.

216.000.000

216.000.000

154.454.334

71.51

 

Kegiatan Penyediaan jasa adminitrasi keuangan

164.760.000

164.760.000

157.560.000

95.63

 

Kegiatan Penyediaan jasa kebersihan kantor

602.491.000

602.491.000

587.041.500

97.44

 

Kegiatan Penyediaan jasa perbaikan peralatan kerja

147.382.000

147.382.000

49.765.000

33.77

 

Kegiatan Penyediaan Alat Tulis Kantor

262.340.150

262.340.150

262.102.500

99.91

 

Kegiatan Penyediaan barang cetakan dan penggandaan

33.000.000

33.000.000

32.805.000

99.41

 

KegiatanPenyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor

232.233.423

232.233.423

129.345.500

55.70

 

Kegiatan Penyediaan bahan bacaan dan perundang-undangan

24.820.000

24.820.000

23.708.000

95.52

 

KegiatanPenyediaan bahan logistik kantor

18.516.000

18.516.000

16.974.000

91.67

 

Kegiatan Penyediaan makanan dan minuman

60.000.000

60.000.000

55.670.000

92.78

 

Kegiatan Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah

294.000.000

594.000.000

577.918.380

97.29

 

Kegiatan operasional perkantoran (BLKI)

476.867.500

476.867.500

475.722.500

99.76

 

Kegiatan Penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor UPTD BLKI

53.000.000

53.000.000

51.900.000

97.92

 

Kegiatan operasional perkantoran (UPTD Hyperkes)

264.800.500

264.800.500

241.304.500

91.13

 

Kegiatan operasional perkantoran (UPTD BPBD)

226.628.500

226.628.500

226.516.850

99.95

 

Kegiatan operasional kios 3 in 1

350.742.500

350.742.500

328.080.300

93.54

 

Kegiatan fasilitasi perencanaan tenaga kerja (PTK) provinsi

99.490.000

167.090.000

117.623.800

70.40

 

Kegiatan fasilitasi tim penilai angka kredit (TPAK) fungsional provinsi

41.138.000

41.138.000

40.891.500

99.40

 

Kegiatan pemeliharaan gedung UPTD BLKI

57.250.000

57.250.000

56.650.000

98.95

 

 
 
 
 
 
 

Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur

1.391.680.000

1.391.680.000

1.192.013.749

85.65

 

Kegiatan pengadaan perlengkapan gedung kantor

462.775.000

462.775.000

452.164.000

97.71

 

Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor

175.025.000

175.025.000

174.068.000

99.45

 

Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional

354.850.000

354.850.000

197.337.100

55.61

 

Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala peralatan bengkel BLKI

56.850.000

56.850.000

56.250.000

98.94

 

Kegiatan pemasangan pagar teralis gedung kantor

178.380.000

178.380.000

174.755.000

97.97

 

Kegiatan penyediaan jasa sumber daya air dan listrik UPTD BLKI

163.800.000

163.800.000

137.439.649

83.91

 

 
 
 
 
 
 

Program peningkatan disiplin aparatur

62.725.000

62.725.000

59.725.000

95.22

 

Kegiatan pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannya

42.725.000

42.725.000

42.725.000

100

 

Kegiatan fasilitasi dan advokasi perencanaan penganggaran responsif gender prov. Kep. Babel

20.000.000

20.000.000

17.000.000

85

 

Program peningkatan kapasitas sumber daya daya aparatur

189.045.000

189.045.000

171.776.200

90.87

 

Kegiatan workshop PTK mikro

135.565.000

135.565.000

120.046.200

88.55

 

 Kegiatan calon penilai angka kredit instruktur

53.480.000

53.480.000

51.730.000

96.73

 

 
 
 
 
 
 

Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya

1.883.079.500

1.701.084.100

1.444.019.924

84.89

 

Kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan

56.027.500

56.027.500

47.789.037

85.30

 

Kegiatan penyusunan database ketenagakerjaan

63.930.000

63.930.000

63.148.400

98.78

 

Kegiatan penyusunan profile ketransmigrasian

124.155.000

124.155.000

110.766.400

89.22

 

Kegiatan penyusunan rencana tenaga kerja provinsi

170.050.000

0

0

0

 

Kegiatan penyusunan PTK kab/kota

161.705.000

161.705.000

137.215.150

84.86

 

Kegiatan penyusunan laporan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian

101.480.000

101.480.000

82.350.650

81.15

 

Kegiatan penyusunan lakip

44.625.000

44.625.000

22.415.000

50.23

 

Kegiatan rapat koordinasi ketenagakerjaan dan ketransmigrasian

308.150.000

308.150.000

263.665.300

85.56

 

Kegiatan pameran ketenagakerjaan dan ketranmsigrasian

204.790.000

354.790.000

341.985.387

96.39

 

Kegiatan monitoring danevaluasi program ketenagakerjaan dan ketransmigrasian

90.430.000

90.430.000

86.869.900

96.06

 

Kegiatan study kelayakan perencanaan SDM berbasis kearifan lokal

133.560.000

0

0

0

 

Kegiatan sosialisasi peraturan penempatan tenaga kerja dalam negeri

113.442.000

113.442.000

87.789.100

77.39

 

Kegiatan sosialisasi permen 12 tahun 2013 tentang tata cara penggunaan TKA

183.580.000

155.194.600

112.531.400

72.51

 

Kegiatan sosialisasi peraturan calon TKI

127.155.000

127.155.000

87.494.200

68.81

 

 
 
 
 
 
 

Program Peningkatan kompetensi dan perluasan kesempatan kerja

3.710.006.000

3.710.006.000

3.516.992.700

94.80

 

Kegiatan peningkatan profesionalisme tenaga kepelatihan dan instruktur BLKI

188.360.000

188.360.000

187.334.000

99.46

 

 Kegiatan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja di kab/kota

2.049.800.000

2.049.800.000

1.968.621.500

96,04

 

Kegiatan pelatihan kewirausahaan mandiri bagi pemula

346.590.000

346.590.000

304.514.500

87.86

 

Kegiatan pelatihan kewirausahaan produktif

506.356.000

506.356.000

487.892.500

98.43

 

Kegiatan pelatihan peningkatan desa produktif

167.142.000

167.142.000

135.030.800

81.03

 

Kegiatan monitoring dan evaluasi kewirausahaan pada 7 kab/kota

102.799.000

102.799.000

86.700.400

84.34

 

Kegiatan pelatihan motivasi berprestasi

348.959.000

348.959.000

346499.000

99.30

 

 
 
 
 
 
 

Program pengembangan wilayah transmigrasi

1.212.550.500

1.419.825.500

1.332.595.600

93.86

 

Kegiatan fasilitasi tim pokja pembangunan KTM  Tk. Provinsi

144.294.500

144.294.500

138.238.500

95.80

 

Kegiatan SICA

37.350.000

37.350.000

37.350.000

100

 

Kegaiatan pembinaan masyarakat transmigrasi

400.791.000

400.791.000

349.065.000

87.09

 

 Kegiatan gema hari bhakti transmigrasi prov. Kep. Bangka belitung

259.030.000

259.030.000

252.831.100

97.61

 

Kegiatan studi akademis wilayah transmigrasi

371.085.000

371.085.000

358.627.000

96.64

 

Kegiatan bantuan jadup dan non jadup

0

207.275.000

196.484.000

94.79

 

 
 
 
 
 
 

Program pengembangan HI dan jamsostek

1.644.290.000

1.644.290.000

1.399.258.400

85.10

 

Kegiatan rapat LKS tripartit dan pembahasan masalah ketenagakerjaa

470.950.000

470.950.000

418.398.800

88.84

 

Kegiatan rapat konsultasi DP dan pembahasan UMP, UMK/UMSK

712.360.000

712.360.000

581.288.300

81.60

 

Kegiatan bimtek tatacara pembuatan pendaftaran dan pengesahan PP/PKB

127.715.000

127.715.000

115.605.000

90.52

 

Kegiatan penyuluhan, pembinaaan dan sosialisasi sarana HI

90.570.000

90.570.000

77.073.000

85.10

 

Kegiatan penyelesaian kasus PHK

89.290.000

89.290.000

71.413.300

79.98

 

Kegiatan pemetaan kerawanan kondisi HI

153.405.000

153.405.000

135.480.000

88.32

 

Program perlindungan TK dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan

2.532.618.500

2.532.618.500

1.810.880.718

71.50

 

Kegiatan Peningkatan Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja  (K3)

103.479.000

103.479.000

89.331.000

86.33

 

Kegiatan Pengujian Lingkungan Kerja

63.290.000

63.290.000

63.290.000

100

 

Kegiatan Rapat Koordinasi Dengan Pengawas Ketenagakerjaan

100.045.000

100.045.000

76.108.600

76.07

 

Kegiatan Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan

169.275.000

169.275.000

135.324.600

79.94

 

Kegiatan Pemeriksaan Kasus Ketenagakerjaan

179.080.000

179.080.000

8.606.000

4.81

 

Kegiatan Gema Bulan Bhakti K3 Prov. Kep. Bangka Belitung

300.210.000

300.210.000

221.518.200

73.79

 

Kegiatan Pemberdayaan Ahli K3

111.620.000

111.620.000

93.662.800

83.91

 

Kegiatan Pelatihan Pensertifikatan Operator Pesawat Angkatan Angkutan dan Tenaga Produksi

153.540.000

153.540.000

112.386.402

73.20

 

Kegiatan Pelatihan Tugas Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja

106.970.000

106.970.000

89.758.716

83.91

 

Kegiatan Pemetaan Wajib Lapor Konstruksi

329.350.000

329.350.000

263.915.400  

80.13

 

Kegiatan Pelatihan Teknis Penanggulangan Kebakaran

133.670.000

133.670.000

103.909.400

77.74

 

Kegiatan Diklat Keahlian K3

82.644.000

82.644.000

79.049.000

95.65

 

Kegiatan Pengujian Peralatan Listrik dan Mekanik di Perusahaan

159.780.000

159.780.000

45.549.800

28.51

 

Kegiatan Penyuluhan Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Bagi Petugas K3 (UPTD HYPERKES)

103.162.500

103.162.500

77.201.800

74.84

 

Kegiatan Kalibrasi Alat Pemeriksaan Kesehatan Dan Pengujian  Lingkungan

111.106.000

111.106.000

105.569.000

95.02

 

Kegiatan Pemantauan Faktor Resiko Lingkungan Kerja

60.629.000

60.629.000

48.470.000

79.95

 

Kegiatan Pemeriksaan Cholinestrase pada Tenaga Kerja Penyemprotan

86.713.000

86.713.000

58.702.000

67.70

 

Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja

178.055.000

178.055.000

138.528.000

77.80

 

 
 
 
 
 
 

Program peningkatan kompetensi dan produktifitas tenaga kerja

1.119.445.250

1.119.445.250

852.123.100

76.12

 

Kegiatan Bimtek Manajemen Lembaga Pelatihan Kerja

168.460.000

168.460.000

159.239.500

94.53

 

Kegiatan Sertifikasi Tenaga Kerja

284.133.250

284.133.250

162.442.550

57.17

 

Kegiatan Penyusunan Database Lembaga Pelatihan Kerja

127.230.000

127.230.000

123.244.450

96.87

 

Kegiatan Bimtek Analisis Rencana Kebutuhan Pelatihan Kerja

195.560.000

195.560.000

148.599.100

75.99

 

Kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja Melalui Tenaga Kerja Mandiri

157.200.000

157.200.000

98.228.000

62.49

 

Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Terapan teknologi Tepat Guna (TTG)

186.862.000

186.862.000

160.369.500

85.82

 

 
 
 
 
 
 

 
 
 
 
 
 

Program penempatan dan perluasan kesempatan kerja

372.590.000

372.590.000

306.010.958

82.13

 

Kegiatan Monitoring Tenaga Kerja Asing

120.330.000

120.330.000

92959900

77,25

 

Kegiatan Bimtek Analisis Pasar Kerja

100.060.000

100.060.000

88336758

88.28

 

Kegiatan Penyusunan Informasi Bursa Tenaga Kerja Online

100.060.000

100.060.000

91.555.200

91.50

 

 
 
 
 
 
 

JUMLAH

26.450.313.558

27.194.759.746

24.587.479.945

90.41

 

 

 

 

Tabel 3.5

Pagu Anggaran dan Realisasi APBN Tahun 2015

NO

JENIS ANGGARAN/PROGRAM

PAGU DIPA (Rp.)

REALISASI S/D BULAN INI

AWAL

SETELAH

KEUANGAN

KET

 

 

 

REVISI

(Rp.)

%

1

2

3

4

5

6

 

1.

Dekonsentrasi

 

 

 

 

 

 

1. Program Perlindungan Tenaga Kerja dan Pengembangan Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan)

963.333.000

963.333.000

808.435.800

83,92

 

 

2. Program Pengembangan hubungan industrial dan peningkatan jaminan sosial tenaga kerja)

2.514.741.000

3.064.718.000

2.673.574.000

87,24

 

 

3. Program Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja dan Produktivitas

1.368.071.000

1.604.046.000

1.550.235.150

96,65

 

 

4.  Program Penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja

1.008.566.000

2.479.290.000

2.069.163.683

83,46

 

 

 

 

 

 

 

 

JUMLAH I     

5.854.711.000

8.111.387.000

7.101.408.633

87.55

 

2.

Tugas Pembantuan

 

 

 

 

 

 

1. Program Pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi

768.227.000

768.227.000

727.168.600

94,66

 

 

2. Program Penyiapan kawasan dan pembangunan permukiman transmigrasi

584.856.000

584.856.000

473.886.200

81,03

 

 

 

 

 

.

 

 

JUMLAH II

1.353.083.000

1.353.083.000

1.201.054.800

88.76

 

JUMLAH I + II

7.207.794.000

9.464.470.000

8.302.463.433

87.72

 

 

 

Struktur Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

 

 

 

BAB  IV

 

 

 

 

P E N U T U P

 

Dari hasil pengukuran kinerja yang telah dipaparkan pada Subbab 3.1.1 dapat disimpulkan bahwa rata-rata nilai yang diperoleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat dikatakan “Sangat Baik”.

 

  1. Sasaran pertama “meningkatnya kualitas tenaga kerja” dengan indikator :
  • Jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan berbasis kompetensi pada tahun 2015 dapat tercapai 87%
  • Jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan kewirausahaan tahun 2015 dapat tercapai 90%
  • Besaran tenaga kerja yang terdaftar yang ditempatkan tahun 2015 dapat tercapai 0,5%.

 

  1. Sasaran kedua “terwujudnya Hubungan Industrial (HI) yang harmonis dan meningkatnya kesejahteraan tenaga kerja” dengan indikator :
  • Persentase penyelesaian kasus tahun 2015 dapat tercapai 45,70%
  • Persentase kenaikan UMP dapat tercapai 11%

 

  1. Sasaran ketiga “meningkatnya perlindungan dan pengawsasan ketenagakerjaan” dengan indikator :
  • Besaran pemeriksaan perusahaan dapat tercapai 70,90%
  • Besaran pengujian peralatan di perusahaan dapat tercapai 93,60%

 

  1. Sasaran keempat “Berkembangnya masyarakat dan kawasan transmigrasi” dengan indikator persentase transmigran yang menepati wilayah transmigrasi bangka belitung dapat dicapai 25 KK atau 100%.

 

Dari 4 sasaran strategis yang hendak dicapai, sebagian besar mengalami peningkatan. Namun masih terdapat 1 indikator belum dapat mencapai apa yang telah ditargetkan. Untuk itu ada beberapa langkah-langkah yang harus lebih ditekankan pada masa-masa mendatang, diantaranya Meningkatkan kemampuan tenaga kerja melalui pelatihan-pelatihan, sehingga tenaga kerja yang tidak dapat ditempatkan dapat menciptakan kesempatan kerja untuk diri sendiri maupun orang lain.

 

Sedangkan untuk sasaran strategis yang sudah mencapai target tetap akan ditingkatkan dalam upaya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

 

Tags
Program
Dokumen

Bank Data

Pelaporan | Tahun Data : 2016
Evaluasi | Tahun Data : tahun 2015
Pelaporan | Tahun Data : 2015
IKU | Tahun Data : 2012-2017
Tapkin | Tahun Data : 2015
Pelaporan | Tahun Data 2016
0 kali dilihat
RENSTRA | Tahun Data 2015
0 kali dilihat
Tapkin | Tahun Data 2015
0 kali dilihat
Pelaporan | Tahun Data 2015
0 kali dilihat
IKU | Tahun Data 2012-2017
0 kali dilihat

Kategori Bank Data