Pengembangan KTM Batu Betumpang

Kota Terpadu Mandiri (KTM) merupakan Program dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, khusunya Bidang Transmigrasi. Program ini muncul pada Tahun 2007 yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: 214/MEN/V/2007 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pengembangan Kota Terpadu Mandiri di Kawasan Transmigrasi.

KTM Batu Betumpang resmi beroperasi pada Tahun 2009 bertujuan mengembangkan daerah kawasan Transmigrasi menjadi daerah Perkotaan Baru .Secara administratif berada di Kabupaten Bangka Selatan berlokasi   di tiga wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Pulau Besar, Kecamatan Air Gegas, Kecamatan Payung yang meliputi 10 Desa.

Dalam konsep Tata Ruang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung KTM Batu Betumpang termasuk ke dalam wilayah Strategis secara ekonomis, hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah RTRW Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sudah hampir 6 Tahun keberadaan KTM Batu Betumpang, akan tetapi pelaksanaan dilapangan belum begitu optimal dalam pengembangan wilayah, terutama menjadikan wilayah yang strategis secara ekonomi dan menjadi pusat perkotaan baru.

Pembangunan Kota Terpadu Mandiri merupakan lintas sektor SKPD. KTM yang berlokasi di Batu Betumpang pada saat ini masih jauh dari harapan yang diinginkan terutama menjadikan daerah baru. Bahkan pembangunan seperti tidak melihat kondisi yang ada dilapangan, sebagai salah satu contoh Pembangunan Penggilingan Padi (RMP), penggilingan yang ada merupakan penggilingan yang sangat besar bahkan dalam satu jam saja bisa menggiling sampai 3 Ton gabah padi.

Tetapi kalau dilihat kondisi fisik di lapangan, jumlah areah sawah dan hasil panen tidak mampu menyediakan gabah padi untuk mesin ukuran 3 (tiga) ton. Pembangunan KTM yang lintas sektor memerlukan sebuah koordinasi yang intensif dan secara terus menerus. Tanpa adanya koordinasi mustahil bisa berkembang. Selain Koordinasi lintas sektor (masyarakat, stakeholder, beserta masyarakat) perlu diperhatikan juga koordinasi antara pemerintah Provinsi dengan pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

KTM Batu Betumpang mampu berkembang dengan baik jika di dukung dengan adanya beberapa faktor yaitu :

Pertama; Perlu adanya Penempatan kembali Penduduk di wilayah KTM Batu Betumpang. Kedua; Perlu adanya pembangunan Dermaga atau Pelabuhan Kecil yang menghubungkan antara Kab.Bangka Selatan (Kec.Pulau Besar) dengan Provinsi Sumatera Selatan.

Ketiga;adanya Komitmen dari para stakeholder terutama yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) KTM Batu Betumpang, sehingga adanya Program dan Kegiatan yang benar-benar tertuju dan diarahkan bagi Pengembangan KTM.

Peran Bappeda dan Dinas Terkait dalam Hal ini Dinas Tenaga Kerja  dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus benar-benar bisa menjembatani para SKPD yang tergabung dalam Pokja KTM.

Program dan Kegiatan pembangunan KTM Batu Betumpang harus terus dilanjutkan demi kepentingan kesejahteraan masyarakat. Jangan hanya dijadikan sebuah proyek belaka yang setelah proyek selesai maka ditinggalkan begitu saja. Dengan demikian Pembentukan KTM Batu Betumpang yang tadinya mulia dalam rangka pengembangan wilayah serta munculnya pusat kota baru tidak menjadi mubazir.

Peran kerjasama seluruh stakeholder baik Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten Bangka Selatan, pengusaha dan masyarakat  sendiri yang harus terus dilakukan secara berkelanjutan yakni memunculkan program strategis dalam rangka kemajuan KTM Batu Betumpang. (Jimmi Sofyan, S.IP)

Penulis: 
Jimmi Sofyan, S.IP | Editor: Jeffrin PHM Siregar
Sumber: 
Jimmi Sofyan, S.IP
Tags: 
Transmigrasi

Artikel

20/06/2016 | Disnakertrans Prov Kep.Bangka Belitung
22/04/2016 | Humas Disnakertrans (js)
03/04/2016 | Jimmi Sofyan, S.IP
10/03/2016 | Jimmi Sofyan, S.IP
10/02/2016 | Jimmi Sofyan, S.IP
20/06/2016 | Jeffrin PHM Siregar
5,437 kali dilihat
22/04/2016 | Jeffrin PHM Siregar
2,207 kali dilihat
10/03/2016 | Jimmi Sofyan, S.IP, Editor: Jeffrin PHM Siregar
1,866 kali dilihat
03/04/2016 | Jimmi Sofyan, S.IP/Editor:JeffrinPHM Siregar
1,732 kali dilihat
10/02/2016 | Jimmi Sofyan, S.IP, Editor: Jeffrin PHM Siregar
1,436 kali dilihat
03/04/2016 | Jimmi Sofyan, S.IP
10/03/2016 | Jimmi Sofyan, S.IP

ArtikelPer Kategori