Rapat Kerja 3 Institusi Besar

Bangka Tengah, Dalam rangka meningkatkan kerjasama antar 3 (tiga) institusi yang berkenaan dengan Ketenagakerjaan, BPJS( Badan Penyelenggara Jaminan sosial) Ketenagakerjaan Kota Pangkalpinang selaku penyeleggara  kegiatan mengundang Kejaksaan Tinggi se Bangka Belitung dan Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksnakan Rapat Kerja secara bersama, beberapa waktu lalu (9/3/17).

Hadir dalam acara tersebut segenap jajaran kejaksaan se Bangka Belitung, Penyidik BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Pemprov Kep Babel, Penyidik ketenagakerjaan Disnaker Babel, Mediator  Disnaker Babel serta pejabat eselon lainnya memenuhi ruangan yang diselenggarakan di Hotel Sol Marina.

Mewakili Kejati Babel, Amir S selaku Asisten Perdata Dantun menyebutkan,”bahwa kejaksaaan sebagai salah satu aparat penegak hukum selain itu memiliki fungsi sebagai penyidik dan penuntutan, perdata dan tata usaha negara,terima kasih atas kerjasama dari Disnaker dengan kepercayaan yang masih diberikan kepada kejaksaan dalam pendampingan dan pemberian pendapat,”

Sedangkan dari Disnaker Pemprov Kep Babel, Didik Suprapto selaku Kadisnaker menyebutkan,” bahwa dengan kolaborasi dan kerjasama dengan 3 (tiga ) institusi yang baru pertama kali ini dilakukan kiranya dapat memberikan shock therapy bagi perusahaan yang telah dikategorikan sangat nakal dan telah berulang melakukan pelanggaran Ketenagakerjaan di wilayah Babel,”

“Terlebih dengan adanya Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2011Tentang badan Penyelenggara Jaminan sosial, diharapkan segenap perusahaan untuk dapat mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, jika terjadi pelanggaran dan penyimpangan maka pihak penyidik Ketenagakerjaan, Penyidik BPJS Ketenagakerjaan, dan penyidik Kejaksaan memiliki wewenang melakukan penyelidkan berkenaan dengan pelanggaran yang dilakukan,” Papar Didik Suprapto.

Kemudian menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Babel, Heri Subroto menyampaikan,”dari jumlah potensi tenaga kerja yang ada di wilayah Babel terdapat 500 ribu jiwa akan tetapi yang baru mendaftarkan diri menjadi kepesertaan Ketenagakerjaan baru 19% , dengan demikian masih banyak pekerja yang belum memiliki kesadaran akan penting nya Jaminan Ketenagakerjaan,”

“Terlebih untuk diwilayah Babel masih banyak pekerja informal seperti nelayan, pekerja tambang, dan lain nya belum memahami arti penting dan kegunaan Jaminan sosial Ketenagakerjaan,”Tambah Didik Suprapto.

Dengan pertemuan yang baru kali ini dilaksanakan dan baru terbentuk di Indonesia,”Didik Suprapto berharap kiranya akan ada pertemuan lanjutan lainnya guna memberikan pemahaman bagi pengusaha dan para pekerja untuk turut serta dalam jaminan sosial Ketenagakerjaan,”. (js)

Sumber: 
BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: 
Jeffrin PHM Siregar
Fotografer: 
Jeffrin PHM Siregar
Editor: 
Jeffrin PHM Siregar
Bidang Informasi: 
Pramas
Tags: 
BPJS Ketenagakerjaan