Peran Serta Perempuan Dalam Pembangunan Bangsa

Pangkalpinang, Sebagai bentuk partisipasi dan emansipasi peranan wanita dalam penggerak dan memotori pembangunan karakter masyarakat Indonesia, perempuan memiliki peran sinergi dalam pembangunan karakter bangsa. Selaku Inspektur upacara mingguan di lingkup Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, KB dan Perlindungan Anak (BPPKP & PA ), Sumini Yuliastuti, SE, MM menyampaikan pesan di hadapan pejabat Eselon II,III,IV, dan staf, Senin, 7 Maret 2016.

Pada kesempatan tersebut dalam pelaksanaan upacara mingguan yang ini dilakukan oleh Instansi BPPKP&PA, selaku pemimpin upacara dilakukan oleh wanita, hal ini perlu kita beri apresiasi tertinggi sebab belum pernah terjadi selama ini, ujar Sumini Yuliastuti, SE, MM.

Berdasarkan data yang masuk secara resmi di  BPPKP & PA Provinsi Bangka Belitung, terdapat 177 kasus yang melaor dan diselesaikan , dari kaus tersebut meliputi misalnya saja, terjadi kekerasan dalam rumah tangga dengan melakukan pemukulan hingga korban luka dan semacamnya, maka pelakunya sudah harus di proses hukum. Sejumlah kasus yang ditangani selama ini seperti KDRT, Kecemburuan, Pemukulan atar perempuan hingga pemerkosaan dibawah umur, papar Kepala BPPKP & PA Provinsi Bangka Belitung.

 

Lanjutnya, di wilayah Bangka Belitung ini sudah terdapat wadah untuk perlindungan bagi masyarakat yakni Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP) Pusat Perlindungan Anak (P2A) berlokasi di Pusat Kota Pangkalpinang di wilayah Tamansari. Lembaga P2TP dan P2A akan tetap menerima berbagai laporan yang masuk untuk diproses sesuai mekanieme yang ada.
“Bahkan, jika sudah masuk pada ranah hokum, kami tidak segan-segan untuk terus diproses secara hukum dan mendapat pendampingan hingga selesai kasusnya,” ungkapnya.

Namun tegas Sumini Yuliastuti, SE, MM , jika persoalannya masih bisa diselesaikan dengan kekeluargaan pihaknya bisa hanya menjembatani dan diberi pembinaan. Namun, jika memang sudah diluar batas dan masuk rana hokum tentu tidak bisa dilakukan damai.
 

"Pemerintah akan lebih banyak bertindak sebagai fasilitator, karena perwujudan masyarakat madani menghendaki keikutsertaan masyarakat, dan masyarakat juga lebih banyak mengetahui dan memahani apa yang mereka butuhkan," imbuh Kepala BPPKP & PA Provinsi Bangka Belitung .

Dia menjelaskan, P2TP ini merupakan wahana operasional untuk mewujudkan pemberdayaan perempuan melalui berbagai layanan fisik, informasi, rujukan, konsultasi, dan peningkatan keterampilan serta kegiatan-kegiatan lainnya.

 

"Pelayanan yang di dapat adalah informasi, konsultasi dalam bidang kesehatan, psikologis, pendidikan/keterampilan, ketenagakerjaan, ekonomi, hak azasi manusia, dan perempuan," paparnya.

Menurutnya, tujuan umum P2TP2 ini adalah memberikan kontribusi terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender melalui ketersediaan wadah kegiatan pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan. "Sedangkan tujuan khususnya adalah menyediakan sarana yang dikelola oleh masyarakat secara mandiri atau dalam kemitraan masyarakat dengan pemerintah, bagi perempuan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan untuk penyelesaian masalah yang dialami oleh perempuan atau upaya peningkatan kualitas hidupnya," papar Kepala BPPKP & PA Provinsi Bangka Belitung  Sumini Yuliastuti, SE, MM menutup amanah dalam pelaksanaan upacara mingguan tersebut.(js)

Sumber: 
Humas Disnakertrans (js)
Penulis: 
Jeffrin PHM Siregar
Fotografer: 
Jeffrin PHM Siregar
Editor: 
Jeffrin PHM Siregar
Bidang Informasi: 
Pramas
Tags: 
SKPD