Salinitas Air Di Jebus

Guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan warga tranmsigrasi mengenai salinitas air bersih di daerah pemukiman Kecamatan Jebus, Disnakertrans Kep.Babel (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung) melalui bidang transmigrasi melaksanakan pelatihan sarana air bersih bagi warga di Kabupaten Bangka Barat beberapa waktu lalu.

Kendala utama selama ini yang dihadapi oleh para transmigran yang berdomisili di lahan bergambut dengan kondisi air yang berwarna, bau dan tingkat keasaman di atas normal oleh karena tingginya asam sulfat menjadi kendala dalam pemenuhan kebutuhan air sebagai konsumsi, keperluan MCK harian dan bagi tanaman pangan ataupun tanaman yang menjadi komoditas unggulan .

Kondisi tanah bereaksi masam (pH rendah) dilokasi trasnmigran kecamatan Jebus disebabkan karena struktur tanah kekurangan Kalsium (CaO) dan Magnesium (MgO), faktor utama yakni:

  1. Curah hujan tinggi: Daerah dengan iklim tropika basah dengan curah hujan tinggi secara alami tanah akan menjadi masam akibat pencucian unsur hara.
  2. Pupuk pembentuk asam: Pupuk nitrogen seperti Urea, ZA, Amonium Sulfat, Kcl, ZK adalah pupuk yang memberikan pengaruh besar untuk mengasamkan tanah.
  3. Drainase: Drainase yang tidak atau kurang baik, genangan air yang terus menerus berkelanjutan pada tanah yang berawa.
  4. Adanya unsur berlebihan yakni: Al (Alumunium), Fe (Besi) dan Cu (Tembaga) dalam kadar berlebih.

Tujuan dari Pelatihan Sarana Air bersih agar warga Transmigrasi di UPT (Unit Pelayanan Terpadu) Jebus dapat mandiri dalam pemenuhan kebutuhan air keseharian dengan mengolah dan mengelola sumber air baku agar higienis sehingga dapat dipergunakan dengan maksimal, dengan demikian dapat dimanfaatkan menjadi nilai guna secara bersama bagi  kehidupan warga Transmigran.

UPT Jebus merupakan daerah permukiman Transmigrasi mulai dihuni tahun 2014- tahun 2015 oleh 68 Kepala Keluarga (KK) yang ditempatkan dan merupakan Transmigrasi Umum dengan pola Transmigrasi Pengelolaan Lahan Kering. Jumlah Transmigran Penduduk Setempat (TPS) berjumlah 33 KK dan Transmigran Pendudukan Asal (TPA) berjumlah 36 KK, sedangkan dari Provinsi Jawa Tengah berjumlah 10 KK, Provinsi Jawa Timur 16 KK, dan dari Provinsi DIY 10 KK.

Diharapkan kepada seluruh para Transmigran bisa memanfaatkan, mengelola dan mengolah lahan secara maksimal dan berkelanjutan sesuai dengan tetap menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan disekitar sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Untuk pembinaan terhadap para transmigran berlangsung selama kurang lebih 5 (lima) tahun sejak penempatan, dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi sebagaimana peraturan perundangan.

Selama kurun waktu tersebut maka seluruh warga transmigran akan mendapatkan pembinaan dari Pemerintah Pusat, baik secara sosial, budaya maupun mental dan spiritual. Hal tersebut dimaksudkan guna meningkatkan pengetahuan dan skill untuk kemudian para tranmigran mampu mandiri bahkan diharapkan mampu menciptakan karya dan karsa di lingkungan merera tinggal, terlebih lagi untuk dapat memberikan terobosan , inovasi dalam bidang pertanian .

Untuk meningkatkan kesuburan tanah dilokasi tranmigrans kecamatan Jebus maka diperlukan terutama unsur nitrogen bagi tanah, cara yang dilakukan dapat dilaksanakan dengan cara organik dan kimia. Cara kimia   merupakan salah satu upaya pemecahan masalah kesuburan tanah dengan menggunakan bahan kimia buatan. Beberapa upaya yang sudah dikenal adalah pengapuran, pemupukan, dan penyemprotan herbisida. Sedangkan secara organik dapat dilakukan dengan   tanaman  adalah lamtoro (Leucaena leucocephala), gliricidia (Gliricidia sepium), kaliandra (Caliandra calothyrsus) atau flemingia (Flemingia congesta).

Disinilah letak peran serta dan bentuk dukungan riil dari pemerintah daerah maupun pusat untuk senantiasa memberikan pelatihan Sarana Air Bersih, dengan harapan trainning yang diberikan oleh instruktur berpengalaman dan bersertifikasi tersebut dapat membawa dampak perubahan baik dan positif bagi seluruh Tranmsigran pemukiman kecamatan Jebus bahkan bagi masyarakat disekitar.

 

Penulis: 
Jimmi Sofyan, S.IP/Editor:JeffrinPHM Siregar
Sumber: 
Jimmi Sofyan, S.IP
Tags: 
Transmigrasi

Artikel

20/06/2016 | Disnakertrans Prov Kep.Bangka Belitung
22/04/2016 | Humas Disnakertrans (js)
03/04/2016 | Jimmi Sofyan, S.IP
10/03/2016 | Jimmi Sofyan, S.IP
10/02/2016 | Jimmi Sofyan, S.IP
20/06/2016 | Jeffrin PHM Siregar
5,468 kali dilihat
22/04/2016 | Jeffrin PHM Siregar
2,225 kali dilihat
10/03/2016 | Jimmi Sofyan, S.IP, Editor: Jeffrin PHM Siregar
2,093 kali dilihat
03/04/2016 | Jimmi Sofyan, S.IP/Editor:JeffrinPHM Siregar
1,754 kali dilihat
10/02/2016 | Jimmi Sofyan, S.IP, Editor: Jeffrin PHM Siregar
1,478 kali dilihat
10/03/2016 | Jimmi Sofyan, S.IP
10/02/2016 | Jimmi Sofyan, S.IP

ArtikelPer Kategori