Pangkalpinang, Perwakilan dari beberapa karyawan dari PT. Sami Agro Makmur Lestari (SAML) berdomisili di sungaiselan (Kabupaten Bangka) hari ini mendatangi Disnakertrasn Bangka Belitung dalam rangka konsultasi berkenaan dengan THR (Tunjangan Hari Raya) dari perusahaan yang belum sepenuhnya mereka terima, Rabu 16 Juni 2016.
Aspirasi dari kehadiran beberapa karyawan dari PT.SAML pagi ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Trasnmigrasi Provinsi Bangka Belitung di terima oleh Kabid Hubungan Industrial, Cikmas Zuhdi, SE.
Selaku perwakilan kawyawan dari PT.SAML, Yani menyampaikan 2 hal utama berkenaan THR yang belum sepenuhnya mereka terima selama ini, sementara telah lama bekerja selaku karyawan teap di perusahaan tersebut.Kemudian perusahaan tempat mereka bekerja sebelumnya sebagai pengelola untuk panen dan perawatan di bidang sawit, kini sejak bulan juni 2016 beralih fungsi menjadi kontraktor.
Menyikapi hal tersebut, Cikmas Zuhdi menyampaikan bahwa adalah tugas utama dari Disnakertrans sebagai fasilitator antara pihak perusahaan dengan karyawan, yang diharapkan kehadiran dari perwakilan karyawan PT.SAML untuk membuat surat kuasa dari masing-masing perwakilan menyampaikan keluhan dan kendala mereka secara tertulis dan disampaikan kepada disnakertrans Babel.
Bukti tertulis yang akan disampaikan oleh perwakilan karyawan PT.SAML merupakan dasar bagi Mediator dan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Babel untuk menindaklanjuti keluhan dan kendala yang dialami, tegas Cikmas.(js)