Pangkalpinang, Dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam menyampaikan berita berkenaan dengan isu terorisme di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Prov Kep Babel yang berada dalam naungan Badan Kesbangpol Prov Kep Babel melaksanakan Deseminasi Profesionalisme Dalam Peliputan Isu Terorisme, berlokasi di Hotel Bumi Asih, Kamis, 23 Juni 2016.
Undangan Acara seminar Diseminasi pedoman peliputan terorisme dan peningkatan profesionalisme media massa dalam meliput isu-isu terorisme dihadiri kalangan ormas, perwakilan media massa termasuk mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Babel, Humas SKPD Babel, Perwakilan unsur TNI/Polri babel, Haji Karim selaku Ketua Suku di Babel, perwakilan Unsur Muspida Babel dan ahli BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) Eko Maryadi.
Pembukaan FKPT dilakukan oleh Gubernur Kep Bangka Belitung, Rustam Effendi yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Sudirganto,S.Ag mengatakan “Aksi terorisme merupakan aksi global dan menjadi musuh bersama, yang merupakan keberhasilan dari TNI/Polri dalam mengangani aksi teroris yang sudah maksimal dan harus terus di laksanakan”.
Menurut Rustam Effendi,”penyebab munsul terorisme di wilayah adalah masyarakat yang belum mendapat keadilan yang maksimal, pemahaman keagamaan dan kebangsaan yang masih lemah dan minim”.
Aksi teroris masih yang masih hidup menurut Gubernur disebabkan oleh hukum tidak dapat berjalan dengan baik dan benar sehingga upaya lain yang dilakukan oleh kelompok yang tidak puas akan keadilan melakukan segala cara untuk mendapat hukum dan keadilan dengan bertindak secara inskonstitusional.
Menurut Rustam, “sebenarnya tindakan dari aparatur polisi terhadap teroris sudah maksimal akan tetapi belum mendapat apresiasi dengan maksimal dr publik karena teknik dan penanganan terhadap pelaku tidak sesuai atau melanggar dengan kaidah hukum hak asasi manusia”.
Penyebab aksi terorisme masih hidup dan berkembang disebabkan hukum masih bisa dibeli, rendahnya tingkat pendidikan dan kualitas manusia sehingga lekas mudah dibujuk untuk melakukan tindakan yang dapat melanggar untuk mencari keadilan hukum, papar gubernur.
Gubernur berharap dengan pelaksanaan Diseminasi ini, media massa sebagai ujung tombak dalam publikasi kepada masyarakat dapat lebih arif dan bijaksana dalam menyampaikan berita secara proporsional demi menegakkan dan mengutamakan pemberitaan yang mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).(js)