Bangka-Sungailiat, Dalam rangka melaksanakan program pemerintah yang ditujukan untuk melakukan percepatan pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi di tahun mendatang, segenap provinsi yang termasuk dalam wilayah sumatera (11 Provinsi) melakukan pemantapan program berlangsung di provinsi Bangka Belitung, berlokasi di Hotel Pantai Parai, 6-8 April 2016.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Sesditjend Kementrian Transmigrasi Republik Indonesia, Drs.Bambang Setiobudi, MM ; dihadapan para undangan mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan Forum Komunikasi Bidang Pengembangan Kawasan Trasnmigrasi Wilayah Sumetera Tahun 2016 , ditujukan untuk membangun Indonesia dari Pinggiran Dengan Memperkuat Daerah-Daerah dan Desa Dalam Kerangka Negara Kesatuan Melalui Pembangunan Infrastruktur Guna Memenuhi Standart Pelayanan Minimun di Kawasan tranmigrasi dengan demikian dapat meningkatkan koordinasi antar-kepala daerah di wilayah Sumatera yang meliputi 11 Provinsi.
Forum Komunikasi bidang pengembangan kawasan transmigrasi merupakan sebagai wadah untuk menciptakan koordinasi dengan mencari dan menggali potensi daerah untuk kemudian di kembangkan dengan demikian dapat meningkatkan kesejahteran bagi masyarakat yang berada di wilayah transmigrasi dan perbatasan dengan memacu kreatifitas dan prakarsa masyarakat untuk membangun, ujar Bambang.1
Langkah selanjutnya, adalah menguatkan sarana dan prasarana di perbatasan yang belum sepenuhnya tertata dengan baik dengan difokuskan pada dua sasaran, yakni sasaran fisik yakni infrastruktur dan sarana dasar, serta non fisik yakni mendorong tumbuhnya inovasi dan kreatifitas masyarakat yang berkualitas dan mandiri, imbuh nya.
Ketransmigrasian adalah adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan transmigrasi merupakan bagian integral dari pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai upaya untuk lebih meningkatkan kesejahteraan dan peran serta masyarakat, pemerataan pembangunan daerah, serta memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa melalui persebaran penduduk yang seimbang dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan serta nilai budaya dan adat istiadat masyarakat, papar nya.
Wilayah Pengembangan Transmigrasi adalah wilayah potensial yang ditetapkan sebagai pengembangan permukiman transmigrasi untuk mewujudkan pusat pertumbuhan wilayah yang baru sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah. Wilayah Pengembangan Transmigrasi penetapannya didasarkan pada pertimbangan potensi wilayah yang memungkinkan pengembangannya bagi upaya mewujudkan pusat pertumbuhan wilayah. Wilayah Pengembangan Transmigrasi dikembangkan melalui pembangunan satuan-satuan kawasan pengembangan, imbuh nya.
Kemudian lanjutnya, pembinaan terhadap masyarakat transmigrasi diarahkan agar masyarakat sekitar dan para transmigran dapat berkembang bersama untuk keseimbangan, keselarasan dan keserasian, dengan demikian mengurangi pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja baru di sektor informal, mengembangkan potensi sumber daya alam di daerah.
KTM (Kota Terpadu Mndiri) di kawasan transmigrasi adalah kawasan transmigrasi yang pembangunan dan pengembangannya dirancang menjadi pusat pertumbuhan yang mempunyai fungsi perkotaan melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, sebagai nilai ideal nya tersedianya berbagai fasilitas yang meliputi :
Pusat kegiatan ekonomi wilayah; Pusat kegiatan industri pengolahan hasil; Pusat pelayanan jasa dan perdagangan; Pusat pelayanan kesehatan; Pusat pendidikan dan pelatihan; Sarana pemerintahan; Fasilitas umum dan sosial, tegas Sesditjend Kementrian Transmigrasi Republik Indonesia.
Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dimaksudkan bahwa pemanfaatan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan generasi mendatang, tanpa meninggalkan degradasi lingkungan untuk generasi yang akan datang dengan demikian harus berdasarkan asas kelestarian lingkungan hidup, ucap nya.
KTM merupakan sebuah program yang dirancang secara holistik dan komperhensif, yang bertujuan membangun kawasan transmigrasi yang bernuansa perkotaan, sebagai akselerasi pengembangan perekonomian pedesaan dan terwujudnya Kawasan Transmigrasi yang mandiri akan tetapi tidak menimbulkan kecemburuan dikalangan masyarakat lokal ataupun tidak menimbulkan konflik horizontal antara masyarakat lokal dengan masyarakat transmigran, tegas Bambang.
Sebagai harapan nya adalah agar kawasan Transmigrasi sebagai kawasan budidaya yang memiliki fungsi sebagai permukiman dan tempat usaha masyarakat dalam satu sistem pengembangan berupa wilayah pengembangan transmigrasi atau lokasi permukiman transmigrasi yang selanjutnya berkembang menjadi kawasan KTM (Kota Terpadu Mandiri).(js)