Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja & Perluasan Kesempatan Kerja membuka Petunjuk Teknis Penyaluran BANTUAN Pemerintah bagi tenaga kerja mandiri pemula Tahun 2024.

dibuka 11 Juni 2024 s/d 11 JUli 2024.

Bentuk bantuan Pemerintah berupa uang sebesar Rp.5.000.000,-(lima juta rupiah)yang dipergunakan untuk pembelian peralatanusaha dan atau bahan bahku usaha, dengan jenis usaha Pertanian,peternakan,perikanan & kelautan,jasa Boga,usaha kreatif dan Perdagangan barang-Jasa.

Juknis Bantuan Pemerintah bagi tenaga kerja mandiri Pemula di :https://drive.google.com/file/d/12xZPE2ZeynX7CTvaSugZ8bRikunmnD8t/view