Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemprov Kep Babel, H.Patriadie beserta staf,Doni mendampingi Anggota Dewan Komisi IV DPRD Provinsi Babel berkunjung ke @kemnaker dalam rangka pembahasan, konsultasi dan penyelesaian terkaid Penggunaan Tenaga Kerja Asing PERAIRAN di wilayah Kepulauan Babel.
.
Hal tersebut Dengan mengacu kepada PERMENAKER RI nomor 10 tahun 2018 tentang tata cara penggunaan Tenaga kerja asing.
.