Kepala Dinas Tenaga kerja Pemerintah Provinsi Kep Bangka Belitung,Sunardi melakukan pertemuan untuk pertama kalinya dengan jajaran personil Bidang Pengawas-Pembinaan HI & Jamsos berlokasi di Aula Kantor Disnaker Babel,Selasa,11 Oktober 2022.Selaku Plt Kepala Disnaker Pemprov Kep Bangka Belitung untuk menggantikan ibu Elfiyena yang telah memasuki masa Purna Tugas terhitung tanggal 01 Oktober 2022.
Perihal pertemuan tersebut berkenaan dengan pemetaan awal mengenai permasalahan dan penyelesaian kasus Ketenagakerjaan antara pihak Pekerja dengan perusahaan, terlebih institusi Disnaker Babel sebagai perwakilan pemerintah sehingga dalam menghadapi penyelesaian kasus Hubungan Industrial harus di dasarkan atas hukum perundangan yang berlaku.
Dengan keberadaan Pengawas dan Mediator Ketenagakerjaan diharapkan dapat melakukan kontroling dan pengendalian secara berkelanjutan baik kepada pihak perusahaan dan pekerja bahkan perlu memberikan edukasi berkala, perlindungan, keamanan dan kenyamanan bagi pekerja dan pihak perusahaan sebagaimana ketentuan hukum perundangan Ketenagakerjaan.