Pangkalpinang, Sejumlah 20 karyawan PT.SM yang bergerak di bidang penggalian timah di wilayah Kabupaten Bangka mendatangi Disnakertrans Bangka Belitung, menuntut pemerintah daerah memfasilitasi molornya pemberian gaji karyawan.
"Gaji kami belum dibayarkan sudah terhitung 7 (tujuh) bulan ini, hal tersebut sudah kami sampaikan kepihak dinsosnaker kabupaten Bangka akan tetapi pihak kabupaten mengembalikan persoalan kepada pihak manajemen PT.SM untuk memberikan tanggapan bagaimana solusi konkritnya, dan hingga beberapa bulan ini belum ada tanggapan jelas bagaimana nasib kami, ucap salah satu perwakilan mengeluhkan kepada kepala Disnakertrans Babel Didik Suprapto, Selasa 19 April 2016.
Para karyawan mengaku sedih dengan molornya pemberian gaji itu. Bukan hanya karena telat, tapi lebih karena masalah nasib status kejelasan mereka sebagai karyawan yang tidak ada kabar berita, apalagi setelah perusahaan tidak dapat beroperasi dalam penambangan timah, nasib nasib kami di ujung tanduk, dan tidak mengetaui sampai kapan akan bertahan. Padahal, kami banyak mempunyai tanggungan, seperti untuk membayar biaya sekolah anak, angsuran sepeda motor, dan sejumlah biaya lain
Mereka berharap pihak Disnakertrans Babel dapat memfasilitasi dan sebagai mediator ataupun dapat lakukan dialog kepihak manajemen PT.SM untuk mencari jalan keluar ataupun solusi konkrit agar dapat membayar yang telah menjadi hak karyawan dan mempertanyakan kejelasan status mereka di perusahaan tersebut, ujar salah satu perwakilan .
Aksi itu sempat mendapatkan kawalan yang ketat dari Polres Kota Pangkalpinang, yang dipimpin oleh AKBP Zainal H sebagai tindakan antisipasi agar aksi itu tidak menjurus pada tindakan kekerasan atau pun agar tidak ada yang memprovokasi kepada hal yang anarkis, papar Didik Suprapto.
Didampingi oleh AKBP Zainal H, Didik Suprapto selaku Kepala Disnakertrans Babel dan Kabid Hubungan Industrial, Cikmas Zuhdi akan melakukan pendekatan dan pertemuan kepada pihak manajemen PT.SM untuk mempertanyakan kebenaran pengaduan yang telah dilakukan oleh karyawan mereka.
Kami sebagai fasilitator dan mediator antara karyawan yang membuat pengaduan dengan pihak manajemen untuk mencari solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak, diharapkan sebagai tindak lanjut, pihak manajemen dapat menentukan jadwal yang pasti untuk pembahasan dan mendiskusikan permasalahan yang dituntut oleh pihak karyawan mereka, sehingga terjalin komunikasi terbuka diantara antara karyawan dan manajemen dengan demikian dapat lekas diselesaikan dan tidak berlarut, papar Didik.
Dalam manajemen perusahaan dimanapun senantiasa ada konflik antar perusahaan dan pihak karyawan, akan tetapi semua dapat terselesaikan dengan baik dan terbuka kalamana adanya komunikasi yang baik, jelas dan terkoordinir secara berkala dan teratur oleh pihak manajemen itu sendiri, imbuh Cikmas .
Dalam penggunaan peran mediator dalam hal ini Disnakertrans Babel yang diundang untuk menengahi sengketa dapat membantu mengumpulkan fakta, menjalin komunikasi yang terputus, menjernihkan dan memperjelas masalah serta melapangkan jalan untuk pemecahan masalah secara terpadu, tujuannya adalah untuk memperbaiki hubungan antar kedua pihak serta mengembangkan kemampuan mereka sendiri untuk menyelesaikan konflik, dengan demikian meminimalisasikan persepsi negatif, ujar nya.