Pangkalpinang, Berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/724/BKD/2016 tentang Pengangkatan dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ir.Syahruddin M.Si terhitung 29 September 2016 menjabat sebagai Staff Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan di lingkup provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggatntikan Sudirganto,S.Ag yang telah memasuki proses purnabhakti/pensiun.

Proses pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut di lakukan oleh Gubernur Kep Babel, Rustam Effendi dan hadiri oleh segenap jajaran Pejabat Tinggi Pratama (PTP) lingkup Pemprov Babel yang dilakukan di Aula Pasir Padi Lantai 3, Gedung Perkantoran Gubernur-Air Itam, Kamis 29 September 2016.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kep Babel, Rustam Effendi menyampaikan ,” Pelantikan pejabat pemerintah merupakan suatu proses periodisasi untuk keberlanjutan organisasi pemerintah sehingga dapat memantapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan publik di lingkup Provinsi,”.

Dalam hal ini, “Terpilih dan dilantik nya saudara Ir.Syahruddin, M.Si., sebagaimana rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Negara :B.1424/ASN/8/2016, 18 Agustus 2016, dengan demikian PTP lingkup Babel selaku staf ahli bidang Hukum, politik dan pemerintahan agar lebih mementingkan dan mengutamakan tugas negara dan bangsa dari kepentingan individu/kelompok/golongan sebagaimana sumpah jabatan,” ujar Gubernur.

Gubernur berpesan dan berharap kepada pejabat yang telah dilantik,”tugas baru yang di emban merupakan suatu amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan benar dan maksimal untuk memberikan pengabdian dalam bertugas untuk melaksanakan pelayanan kepada publik selaku aparatur negara,”.(js)