Pangkalpinang, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendy, melantik sejumlah 37 personil pejabat eselon III dan IV di lingkup provinsi, Jumat, 5 Februari 2016. Hadir dalam pelantikan tersebut seluruh pejabat eselon II Pemprov Babel, perwakilan Unsur Muspida beserta Sekda Babel, berlokasi di Lantai III Gubernur.

Menurut Rustam Effendy, Pejabat eselon III dan IV merupakan pejabat kunci sebagai penggerak roda organisasi yang memegang peranan penting dalam perencanaan awal sekaligus pelaksana utama dari proses kerja yang telah ditetapkan.

Untuk itu, Saudara dituntut untuk senantiasa mengembangkan kompetensi, meningkatkan wawasan dan kemampuan untuk membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan dengan memegang teguh nilai-nilai Era Emas dan kode etik Aparatur Sipil Negara.

Rustam Effendy mengatakan bahwa, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai ASN memiliki tugas untuk menyusun kebijakan publik yang unggul dan melaksanakannya; memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; dan mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk melaksanakan tugas itu, pejabat eselon III dan IV memiliki fungsi dan berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan di silayah Bangka Belitung dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Ruatam Effendy, berharap kiranya seluruh jajaran pejabat eselon di pemerinthan provinsi dapat mengoptimalkan perannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah diamanatkan kepada Saudara dengan sebaik-baiknya, penuh semangat, komitmen, dan rasa tanggung jawab”.

Hal yang penting untuk dipahami dan dijiwai adalah, bahwa konsekuensi pelaksanaan jabatan bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada bangsa, negara dan masyarakat semata, akan tetapi lebih dari itu juga kelak akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa, papar Gubernur Babel.

Pejabat yang baru dilantik dapat melanjutkan terobosan yang sudah dilakukan oleh pejabat lama dan melakukan inovasi-inovasi serta mengembangkan kreatifitas sesuai aturan yang berlaku sehingga dapat mengubah paradigma lama “business as usual” untuk memperbaiki kinerja organisasi. Tak perlu ragu–ragu untuk melaksanakan reformasi dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik selama dalam koridor aturan yang benar, jelas rustam Effendy.

Sementara dilingkup Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rudy Mahardy, SH yang selama ini menjabat selaku kepala UPT BLKI Disnakertrans Babel di mutasi ke institusi Inspektur pembantu Bidang Kesejahteraan Rakyat, Inspektorat Provinsi Babel(eselon 3.a) terhitung pelantikan.

“Untuk itu, Saudara harus bersikap terbuka, bersedia menerima kritik dari semua pihak dan jadikanlah kritikan sebagai kontrol bagi kepemimpinan Saudara. Sebagai pemimpin, Saudara harus dapat menumbuhkan suasana yang kondusif serta kompak diantara staf untuk menjamin kelancaran tugas–tugas, dan ingatkan selalu staf untuk melaksanaan tugas dan memberikan pelayanan terbaik, tanggap dan cepat, namun akurat” tutup Gubernur Bangka Belitung.(js)