Pangkalpinang, H.Patriadi,Kadisnaker Pemprov Kep Babel ,menghadiri pertemuan berkenaan mengenai pembahasan Penghargaan Paritrana /Paritrana Award  ke Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan,Yanuar di dampingi oleh bebrapa pejabat eselon Disnaker  Babel dan Pengawas Ketenagakerjaan, berlokasi di Kantor Gubernur Babel,Selasa(08/10/19)

Menurut H.Patriadi, Paritrana Award diperlukan sebagai bentuk keseriusan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial dan mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai amanah undang-undang.

Tahun ini, sejumlah 33 Pemerintah Provinsi di Indonesia,dengan 105 Pemerintah  Kabupaten Kota, 89 Perusahaan  Skala Besar dan sebanyak 80 Perusahaan Skala Menengah serta 33 UKM (Usaha Kecil dan Mikro) turut berpartisipasi untuk meraih Anugerah Paritrana yang  merupakan inisiasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan sejak 2017 lalu,”jelas Kadisnaker Babel.

Untuk kedepannya diharapkan agar pemerintah daerah Babel dapat mendukung melalui regulasi, baik berupa peraturan gubernur (pergub) maupun peraturan daerah (perda) dan itu menjadi barometer penilaian Paritrana award, tambah Yanuar.

 

Dengan demikian diharapkan agar senantiasa terjadi sinergisitas antara Disnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan secara terus-menerus dalam melakukan sosialisasi berkelanjutan  kepada semua pemangku kepentingan agar seluruh pekerja baik formal maupun informal terkover dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sebab program jaminan sosial ketenagakerjaan ini nantinya akan kembali kepada pekerja, jelas H.Patriadi dalam pemaparan di hadapan Asisten Bidang Ekonomi & Pembangunan Babel.