Pangkalpinang, Guna meningkatkan skill bagi mediator dan pengawas di lingkup pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ) memberikan bekal dan keilmuan bagi mediator dan pengawas sebagai tindak lanjut untuk mengawasi dan lakukan pembinaan berkenaan dengan skala upah di perusahaan di wilayah Bangka Belitung, Jumat 18 Maret 2016.
Dalam pembukaan acara konsultasi teknis dan informasi dan pelaporan bidang hubungan industrial, Kepala Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial, Cikmas Zuhdi,SE mengatakan bahwa tugas bagi personil mediator dan pengawas ketenagakerjaan tidaklah mudah sebab para petugas harus memiliki skill keilmuan yang lengkap dalam segala aspek bidang politik, sosial, budaya dan ekonomi, tegasnya.
Terlebih tugas utama mediator dan pengawas dalam perusahaan adalah memberikan pemahaman bagi pimpinan perusahaan atau pejabat yang berwenang untuk tidak mengabaikan peraturan perundangan yang berlaku berkenaan dengan karyawan, sebab dengan terjamin nya keselamatan karyawan dapat mendongkrak produktifitas mereka, dengan demikian dapat meningkatkan daya saing perusahaan, tegas Cikmas.
Menambahi hal diatas, Iskandar Maula, selaku Sekretaris Ditjen PHI dan Jamsos Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia mengatakan bahwa kita selaku mediator dan pengawas lokal tidak perlu khawatir atau cemas dengan adanya MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) sebab jika petugas kita memiliki skill dan keilmuan yang mampu memahami banyak sektor bidang dan memiliki sertifikasi dengan demikian kita akan mampu bersaing , papar Iskandar.
Terlebih dengan tingkat produktifitas ketenagakerjaan di Indonesia yang hanya mencapai 3,5% sebenarnya sangat disayangkan sebab negara Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang tak terhingga dengan jumlah penduduk terbesar nomor 4 di dunia, hanya yang menjadi kendala adalah dari segi kualitas sumber daya manusia Indonesia yang perlu di tingkatkan, dalam hal ini merupakan tugas dari mediator dan pengawas untuk bekerjasama dengan pejabat perusahaan untuk meningkatkan produktifitas karyawan, meski memang ada oknum yang menyalagunakan wewenang dengan demikina perlu diberi tindakan tegas, papar nya.
Dengan diadakan acara ini kiranya bukan semata hanya untuk besifat ceremonial saja melainkan para mediator dan pengawas dapat termotivasi meningkatkan keilmuan untuk sesuai tugas dan fungsinya dengan harapan karyawan maupun pemilik perusahaan dan serikat buruh maupun serikat pekerja dapat bersinergi bersama, ujar Cikmas Zuhdi, menutup acara.(js)