Lakip
|
BAB I |
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut,diperlukan sasaran-sararan dan indikator ketercapaiannya yang secara rinci ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan wajib untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan fungsinya serta kewenangan pengelolaan sumber daya dengan didasarkan suatu perencanaan strategis yang ditetapkan oleh masing-masing instansi. Pertanggungjawaban dimaksud berupa Laporan Kinerja yang disampaikan kepada atasan kepala instansi, lembaga-lembaga pengawasan dan penilai akuntabilitas dan kepada Presiden selaku kepala pemerintahan. Laporan Kinerja tersebut menggambarkan kinerja instansi pemerintah yang bersangkutan melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Dalam rangka pelaksanaan Permenpan RB Nomor 53 Tahun 2014 tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyusun Laporan Kinerja periode Tahun 2016.
Sejalan dengan tugas dan fungsinya di bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadapi permasalahan utama ketenagakerjaan yaitu tingginya angka pengangguran terbuka. Sementara itu di bidang ketransmigrasian permasalahan yang timbul adalah terbatasnya lahan untuk pembukaan wilayah transmigrasi yang baru dan secara eksternal karena masih sentralistiknya mekanisme pengiriman transmigran.
1.2 Tujuan
Laporan Kinerja disusun dengan tujuan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi selama tahun 2016 berdasarkan Rencana Strategis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2012-2017 serta Indikator Kinerja Utama Tahun 2016.
1.3 Dasar Hukum
- Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme;
- Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme;
- Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
- Undang-Undang Nomor 29 tahun 2009 tentang perubahan terhadap Undang-undang No. 15 Tahun 1997 tentang ketransmigrasian;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
- Instruksi Presiden RI Nomor 7 tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
- Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
1.4 Tugas dan Fungsi
Tugas Pokok Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah :
"menciptakan sinergitas dan konektivitas pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian yang mandiri dan maju"
Fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung :
"menjadikan Dinas Tenaga Kerja sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung"
1.5. Struktur Organisasi
Berdasarkan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 54 tanggal 21 November 2008 tentang Uraian Tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sesuai Peraturan Daerah tersebut Susunan Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai berikut :
- Kepala Dinas
- Sekretariat, terdiri dari :
a. Sub Bagian Keuangan;
b. Sub Bagian Umum;
c. Sub Bagian Kepegawaian.
- Bidang-bidang, terdiri dari :
1. Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, yang meliputi :
- Seksi Pelatihan, Pemagangan dan Sertifikasi;
- Seksi Informasi Kerja dan Bursa Kerja;
- Seksi Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kerja dan Tenaga Asing.
2. Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial, yang meliputi:
- Seksi Norma Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja ;
- Seksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja ;
- Seksi Syarat Kerja dan Penyelesaian Perselisihan.
3. Bidang Transmigrasi, yang meliputi :
- Seksi Pengadaan Sarana Transmigrasi ;
- Seksi Penyiapan Lahan dan Pengelola Permukiman;
- Seksi Penyuluhan, Pembinaan dan Pengembangan Usaha.
4. Bidang Bina Program, Pelaporan dan Evaluasi, yang meliputi::
- Seksi Perencanaan Program;
- Seksi Pelaporan;
- Seksi Evaluasi.
- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), terdiri dari :
1. UPTD Balai Latihan Kerja Industri (BLKI)
- Subbag TU
- Seksi Pengembangan dan Pemasaran
- Seksi Pelatihan Sertifikasi dan Pemagangan
2. UPTD Balai Peningkatan Produktivitas Daerah (BPPD)
- Seksi Perencanaan dan Pemasaran
- Seksi Pelatihan dan Produktifitas
- Subbag Tata Usaha
3. UPTD Balai Hyperkes
- Seksi Hygenis Perusahaan dan Kesehatan Kerja
- Seksi Perencanaan dan Program
- Subbag Tata Usaha
- Kelompok Jabatan Fungsional , terdiri dari sejumlah tenaga ahli dalam jabatan fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan bidang keahliannya.
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2015
Jumlah pegawai pada Tahun 2016 sebanyak 170 orang terdiri atas PNS dan tenaga honorer,untuk tenaga PNS berjumlah 106 orang dan tenaga honorer berjumlah 64 orang.
Tabel 1.1.
Jumlah Pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
|
No. |
Jenis Pendidikan |
Laki-laki |
Perempuan |
Jumlah |
|
1 |
S2 |
7 |
0 |
7 |
|
2 |
S1 |
43 |
27 |
70 |
|
3 |
D3 |
8 |
4 |
12 |
|
4 |
D2 |
1 |
0 |
1 |
|
5 |
SMA |
10 |
6 |
16 |
|
|
|
69 |
37 |
106 |
|
BAB II |
PERENCANAAN KINERJA
- Rencana Strategis Tahun 2012-2017
- Visi dan Misi
Visi adalah gambaran arah pembangunan atau kondisi masa depan yang ingin dicapai melalui penyelenggaraan tugas dan fungsi. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempunyai visi yaitu “Terwujudnya sinergitas dan konektivitas pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian yang mandiri, maju, berkeadilan serta berdaya saing “.
Upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi tersebut adalah:
- Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang potensial, mandiri dan bertanggung jawab;
- Menciptakan dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten untuk menyelenggarakan dan mengembangkan keterampilan masyarakat sesuai dengan kebutuhan pasar kerja melalui pelatihan kompetensi dan berbasis masyarakat;
- Menciptkan ketenangan bekerja dan berusaha melalui Hubungan Industrial yang harmonis antara Pemerintah, pengusaha dan para pekerja;
- Menciptakan perlindungan kerja melalui kesehatan, keselamatan kerja (K3);
- Menciptakan kawasan transmigrasi yang berwawasan C2 dan L4 serta transmigrasi yang mandiri dan berwawasan nasional.
- Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah
- Tersedianya tenaga kerja yang kompeten, produktif dan berdaya saing sesuai dengan perkembangan pasar kerja serta menciptakan wirausaha baru;
- Terciptanya Hubungan Industrial (HI) yang harmonis dan pengawasan ketenagakerjaan secara mandiri, tidak memihak, profesional dan seragam di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- Terwujudnya permukiman dan kawasan transmigrasi menjadi tempat tinggal dan tempat usaha yang layak.
- Meningkatnya kualitas tenaga kerja ;
- Terwujudnya Hubungan Industrial yang harmonis dan meningkatnya kesejahteraan tenaga kerja ;
- Meningkatnya perlindungan tenaga kerja dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan ;
- Berkembangnya masyarakat dan kawasan transmigrasi.
Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Indikator terlampir dalam tabel di halaman lampiran.
- Program pendukung dan prioritas
Program dan kegiatan pendukung :
- Program pelayanan administrasi perkantoran
Terdiri dari kegiatan :
- Penyediaan jasa surat menyurat
- Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik
- Penyediaan jasa administrasi keuangan
- Penyediaan jasa kebersihan kantor
- Penyediaan jasa perbaikan peralatan kantor
- Penyediaan alat tulis kantor
- Penyediaan barang cetakan dan penggandaan
- Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan kantor
- Penyediaan bahan bacaan dan perundang-undangan
- Penyediaan bahan logistik kantor
- Penyediaan makanan dan minuman
- Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah
- Penyediaan Jasa Penunjang Pengelolaan Pelayanan Administrasi Perkantoran
- Peningkatan Fungsi Pelayanan Perkantoran (UPTD BLKI)
- Peningkatan Fungsi Pelayanan Perkantoran (UPTD Hyperkes)
- Peningkatan Fungsi Pelayanan Perkantoran (UPTD BPPD)
- Operasional kios 3 in 1
- Fasilitasi tim penilai angka kredit (TPAK) fungsional provinsi
- Pemeliharaan gedung UPTD BLKI
- Koordinasi, Konsultasi ke dalam Daerah
- Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
Terdiri dari kegiatan :
- Pembangunan Tempat Parkir pada UPTD
- Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor
- Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor
- Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional
- Program peningkatan disiplin aparatur
Terdiri dari kegiatan :
- Pengadaan pakaian dinas serta perlengkapannya
- Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
Terdiri dari kegiatan :
- Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan Dan Ketransmigrasian
- Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kepelatihan dan Instruktur BLKI (Informal)
- Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, terdiri kegiatan :
- Penyusunan Laporan Ketenagakerjaan Dan Ketransmigrasian
- Monitoring Dan Evaluasi Program Ketenagakerjaan Dan Ketransmigrasian
- Pembangunan Aplikasi Data Base Ketenagakerjaan
Program prioritas :
- Program pengembangan HI dan jamsostek, terdiri dari kegiatan:
- Rapat LKS Tripartit dan Pembahasan Masalah Ketenagakerjaan
- Bimtek Tatacara Pembuatan Pendaftaran dan Pengesahan PP/PKB
- Penyelesaian Kasus Hubungan Industrial (PPHI )
- Forum Mediator Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- Pemberdayaan Dewan Pengupahan dan rapat Pembahasan UMP, Survey KHL dan Sosialisasi Upah Minimum
- Program perlindungan TK dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan, terdiri kegiatan :
- Sosialisasi Norma Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( SMK3)
- Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan
- Gema Bulan Bhakti K3 Prov. Kep. Bangka Belitung
- Pengawasan Pelaksanaan Wajib Lapor Konstruksi
- Pembinaan Petugas P3K di Perusahaan
- Kalibrasi Alat Pemeriksaan Kesehatan Dan Pengujian Lingkungan
- Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dan Lingkungan Kerja Sektor UMKM (UPTD Hyperkes)
- Program peningkatan kompetensi dan produktifitas tenaga kerja, terdiri dari kegiatan :
- Perluasan Kesempatan Kerja Melalui Tenaga Kerja Mandiri
- Bimtek Penerapan Tata Kelola LPK
- Pelatihan Kewirausahaan Mandiri Bagi Pemula
- Rapat Koordinasi Teknis Peningkatan Produktivitas Daerah
- Bimtek Metodologi Pelatihan bagi Instruktur Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
- Program penempatan dan perluasan kesempatan kerja, terdiri dari kegiatan :
- Sosialisasi Peraturan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri
- Pengelolaan Penjabaran Indeks Pencari Kerja
- Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja di Kabupaten/Kota
- Pembinaan Desa Produktif
- Kegiatan Pelatihan Kewirausahaan Produktif
- Pembinaan dan Pendayagunaan TKA
- Program Perencanaan tenaga kerja, terdiri dari kegiatan :
- Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Kabupaten/kota
- Program pembangunan kawasan transmigrasi, terdiri dari kegiatan :
- Rapat Koordinasi Tim Pokja Pembangunan KTM Tk. Provinsi
- Penyusunan Rencana Pembangunan Kawasan Transmigrasi
- Peningkatan Kerjasama Antara Wilayah, Antara Pelaku dan Sektor dalam Pengembangan Wilayah Transmigrasi
- Penataan Lingkungan Transmigrasi
7. Program Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi, terdiri dari kegiatan :
- Peningkatan Kapasitas SDM Kawasan Tranmigrasi
- Penyerasian Lingkungan di Kawasan Transmigrasi
- Pelaksanaan hari Bakti Tranmigrasi Ke 65
2.2 Perencanaan Kinerja Tahun 2016
Kinerja organisasi pada dasarnya adalah bagaimana suatu organisasi dapat mencapai tujuan dan sasarannya dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dan memperhatikan faktor internal dan eksternal yang mempengaruhinya. Perencanaan kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2016.
Penetapan Kinerja adalah Indikator Kinerja yang ditetapkan selama 5 tahun yang tercantum didalam Renstra Tahun 2012-2017. Sedangkan Perjanjian Kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tahun 2016 adalah indikator kinerja program yang terdapat dalam RPJMD.
Tabel 2.1
PERJANJIAN KERJA TAHUN 2016
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
|
NO.
|
SASARAN STRATEGIS |
INDIKATOR KINERJA |
TARGET |
|
1. |
Meningkatnya kualitas tenaga kerja |
Jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan berbasis kompetensi
Jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan berbasis kewarausahaan
Besaran pencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan
|
90%
100%
10% |
|
2. |
Terwujudnya Hubungan Industrial (HI) yang harmonis dan meningkatnya kesejahteraan tenaga kerja
|
Persentase penyelesaian kasus |
50%
|
|
Persentase kenaikan UMP
|
10% |
||
|
3. |
Meningkatnya perlindungan tenaga kerja dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan
|
Besaran pemeriksaan perusahaan
|
50%
|
|
Besaran pengujian alat di perusahaan |
40% |
||
|
4. |
Berkembangannya masyarakat dan kawasan transmigrasi |
Persentase transmigran yang menempati wilayah transmigrasi di Bangka Belitung |
0 KK |
|
BAB III |
AKUNTABILITAS KINERJA
3.1. Capaian Kinerja Organisasi
Pengukuran kinerja bertujuan untuk menilai keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis dan Rencana Kinerja Tahunan.
Pengukuran Kinerja didasarkan pada target dan realisasi dengan satuan pengukuran dalam bentuk persentase, indeks, rata-rata, angka dan jumlah. Persentase pencapaian rencana tingkat capaian, dihitung dengan rumus bahwa semakin tinggi realisasi menggambarkan pencapaian rencana tingkat capaian yang semakin baik.
Penghitungan persentase pencapaian rencana kinerja perlu memperhatikan karakteristik komponen realisasi, dalam kondisi :
- Semakin tinggi realisasi menunjukkan pencapaian kinerja yang semakin baik, maka digunakan rumus :
|
Rencana Tingkat Capaian |
= |
Persentase Pencapaian |
x |
100% |
|
Rencana |
- Semakin tinggi realisasi menunjukkan semakin rendah pencapaian kinerja, maka digunakan rumus :
|
% Pencapaian kinerja |
= |
Rencana-(Realisasi-Rencana) |
x |
100% |
|
Rencana |
Selanjutnya, pemaknaan dari capaian nilai kinerja dibagi berdasarkan klasifikasi berikut :
|
SKALA NILAI |
KATEGORI PENILAIAN |
|
> 100 % |
Sangat Baik |
|
80 – 100 % |
Baik |
|
50 - < 80 % |
Sedang |
|
< 50 % |
Kurang |
Memperhatikan tugas dan fungsi, maka dalam menghitung pengukuran kinerja rumus yang digunakan adalah rumus 1 dan 2 seperti tersebut diatas.
Selanjutnya atas hasil pengukuran kinerja, dilakukan evaluasi dan analisis kinerja untuk mengetahui keberhasilan dan kegagalan dan pencapaian sasaran strategi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan sebab-sebab tercapai dan tidaknya kenerja yang diharapkan.
3.1.1 Perbandingan Target dan Realisasi Kinerja Tahun 2016
Berikut ini tabel perbandingan antara target dan realisasi kinerja Tahun 2016 :
Tabel 3.1
Pengukuran Kinerja
|
NO. |
SASARAN STRATEGIS |
INDIKATOR KINERJA |
TARGET |
REALISASI |
KATEGORI PENILAIAN |
|
1. |
Meningkatnya kualitas tenaga kerja |
Jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan berbasis kompetensi
Jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan berbasis kewarausahaan
Besaran pencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan
|
90%
100%
10% |
9.32%
83.08%
8,31% |
10.35% (kurang)
83.08% ( baik)
83.1% (baik) |
|
2. |
Terwujudnya Hubungan Industrial (HI) yang harmonis dan meningkatnya kesejahteraan tenaga kerja
|
Persentase penyelesaian kasus |
50%
|
62.39%
|
124,8% (sangat baik)
|
|
Persentase kenaikan UMP
|
10% |
10% |
100% (baik) |
||
|
3. |
Meningkatnya perlindungan tenaga kerja dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan
|
Besaran pemeriksaan perusahaan
|
50%
|
90.91%
|
181.82% (sangat baik)
|
|
Besaran pengujian alat di perusahaan |
40% |
62.83% |
157.1% (sangat baik)
|
||
|
4. |
Berkembangannya masyarakat dan kawasan transmigrasi |
Persentase transmigran yang menempati wilayah transmigrasi di Bangka Belitung |
0 KK |
0 KK |
- |
Data capaian realisasi dari indikator kinerja bersumber dari data SPM semester II Tahun Anggaran 2016 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dapat dilihat di halaman lampiran.
Dari tabel 3.1 dapat dilihat bahwa dari 8 indikator sasaran diatas 3 indikator capaian realialisasinya sangat baik, 3 indikator capaian realisasinya baik dan ada 2 indikator capaian realisasinya kurang.
- Perbandingan Realisasi Kinerja Tahun 2016 dengan Tahun-tahun lalu dan target sesuai dengan renstra
Berikut ini realisasi kinerja Tahun 2014, 2015 dan 2016 dibandingkan dengan target jangka menengah sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Disnakertrans Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2012-2017.
Tabel 3.2
Realisasi Kinerja Tahun 2016 dengan Target Tahun 2017
|
No |
Tujuan |
Sasaran |
Indikator Sasaran |
Capaian Kinerja pada Tahun |
Target Kinerja |
Ket. |
||||
|
2014 |
2015 |
2016 |
2017 |
|||||||
|
1. |
Tersedianya tenaga kerja yang kompeten, produktif dan berdaya saing yang sesuai dengan perkembangan pasar kerja serta menciptakan wirausaha baru
|
1 |
Meningkatnya kualitas tenaga kerja |
1.
2.
3. |
Jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan berbasis kompetensi
Jumlah tenga kerja yang mendapat pelatihan kewirausahaan
Besaran tenaga kerja yang terdaftar yang ditempatkan
|
100%
100%
0%
|
87,2%
90%
0,5% |
9.32%
83.08%
8,31% |
100%
100%
10%
|
Target tahunan
Target tahunan
Target tahunan
|
|
2. |
Terciptanya HI yang harmonis dan pengawasan ketenagakerjaan secara mandiri, tidak memihak, profesional dan seragam di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
|
2. |
Terwujudnya Hubungan Industrial yang harmonis dan meningkatnya kesejahteraan tenaga kerja |
4.
5. |
Persentase penyelesaian kasus
Persentase kenaikan UMP
|
30.90%
29%
|
45,7%
11%
|
62,39%
10%
|
60%
10% |
Target tahunan
Target tahunan
|
|
|
|
3. |
Meningkatnya perlindungan tenaga kerja dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan
|
6.
7. |
Besaran pemeriksaan perusahaan
Besaran pemeriksaan peralatan di perusahaan
|
54.90%
0%
|
70.9%
93.6% |
90.91%
62.83% |
60%
50% |
Target tahunan
Target tahunan
|
|
3. |
Terwujudnya permukiman dan kawasan transmigrasi menjadi tempat tinggal yang layak |
4. |
Berkembangnya masyarakat dan kawasan tranmsigrasi |
8. |
Persentase transmigran yang menempati wilayah transmigrasi di Bangka Belitung
|
43 KK
|
25 KK |
0 KK |
0 KK |
Target tahunan
|
Target kinerja selama 5 tahun dan capaian kinerja dapat dilihat dalam halaman lampiran.
Dari tabel 3.2 diatas dapat dijelaskan analisis capaian kinerja masing-masing sasaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bangka Belitung bilah dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya dan target tahun terakhir renstra sebagai berikut :
- Sasaran meningkatnya kualitas tenaga kerja, dengan 3 indikator :
Indikator Jumlah tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi Tahun 2016
|
Indikator Kinerja
|
Target |
Realisasi |
|
Jumlah tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi |
90%
|
9,32%
|
Realisasi kinerja sebesar 9,32% didapat dari laporan SPM semester II Tahun 2016, terlampir dalam halaman lampiran
Tahun 2016 realisasi kurang dari target yang telah ditetapkan. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah ini mengalami penurunan secara persentase tetapi bila dilihat dari jumlah tenaga kerja yang mendaftar dan jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan berbasis kompetensi mengalami kenaikan. Tahun 2014 jumlah tenaga kerja yang mendaftar sebanyak 48 orang dan yang mendapat pelatihan sebanyak 48 orang atau 100%. Tahun 2015 jumlah tenaga kerja yang mendaftar sebesar 532 orang dan yang mendapat pelatihan sebanyak 464 orang atau 87,22%, sedangkan pada tahun 2016 tenaga kerja yang mendaftar sebanyak 5.803 orang dan yang mendapatkan pelatihan sebanyak 541 orang atau 9,32%.

grafik perbandingan antara target dan realisasi tahun 2014-2016
Hal tersebut dapat digambarkan pada tabel di bawah ini :
Realisasi Jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan berbasis kompetensi tahun 2014 - 2016
|
Indikator Kinerja |
Tahun 2014 |
Tahun 2015 |
Tahun 2016 |
||||||
|
TK yang mendaftar |
TK yang dilatih |
% |
TK yang mendaftar |
TK yang dilatih |
% |
TK yang mendaftar |
TK yang dilatih |
% |
|
|
jumlah tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi |
48 |
48 |
100 |
532 |
464 |
87,2 |
5.803 |
541 |
9,32 |
Realisasi kinerja tahun 2014 sebesar 100%, 2015 sebesar 87,2% dan 2016 sebesar 9,32% didapat dari laporan SPM semester II Tahun 2016 (terlampir dalam halaman lampiran)
Program/kegiatan tahun 2016 yang menunjang indikator untuk sasaran ini adalah :
program penempatan dan perluasan kesempatan kerja
kegiatan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja di kab/kota
Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp. 1.812.695.500,-Realisasi anggaran sebesar Rp. 1.772.492.850,- atau 97,78%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya kegiatan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja di Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2016, yang dilaksanakan dengan baik dan lancar sebanyak 18 (delapan belas) paket melalui Pelatihan Institusional dan Pelatihan Mobile Training Unit (MTU) dengan jumlah peserta 288 orang.
Kegiatan Pelatihan Peningkatan Desa Produktif
Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp. 579.855.000,-Realisasi anggaran sebesar Rp. 388.389.700,- atau 66,98%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya pelatihanyang diberikan kepada para pelaku usaha di desa sebanyak 7 (tujuh) angkatan, masing-masing 1 (satu) angkatan yang terdiri dari 20 peserta di setiap kab/kota, sehingga jumlah seluruhnya 140 (seratus empat puluh) orang.
|
|
|
Program peningkatan kompetensi dan produktifitas tenaga kerja
Kegiatan Perluasan Tenaga Kerja Melalui Tenaga Kerja Mandiri
Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp. 58.675.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp. 55.975.300,- atau 95,40%. Keluaran kegiatan adalah Terlaksananya Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Perluasan Kerja Melalui Tenaga Kerja Mandiri di Kabupaten/Kota di Provinsi Kep. Bangka Belitung.
|
|
|
Kegiatan Bimtek Penerapan Tata Kelola LPK
Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp. 132.701.200,- Realisasi anggaran sebesar Rp. 132.701.200,- atau 100%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya Bimbingan Teknis Penerapan Tata Kelola Lembaga Pelatihan Kerja yang dilaksanakan pada pada tanggal 13 s.d 17 Juni 2016 di Hotel Grand Vella dengan jumlah peserta sebanyak 30 (tiga puluh) orang.
|
|
|
Kegiatan Bimtek metodologi pelatihan bagi instruktur Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp. 180.385.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp. 142.001.400,- atau 78,72%. Keluaran kegiatan adalah Terlaksananya Bimbingan Teknis Metodologi Pelatihan Bagi Instruktur Lembaga Pelatihan Kerja Swasta dengan baik dan lancar yang dilaksanakan pada pada tanggal 19 s.d 23 Juli 2016 di Hotel Grand Vella dengan jumlah peserta sebanyak 30 (tiga puluh) orang.
Indikator Jumlah tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan kewirausahaan Tahun 2016
|
Indikator Kinerja |
Target |
Realisasi |
|
Jumlah tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan kewirausahaan |
100%
|
83,08%
|
Realisasi kinerja sebesar 83,08% didapat dari laporan SPM semester II Tahun 2016, terlampir dalam halaman lampiran
Tahun 2016 realisasi belum mencapai target yang sudah ditetapkan. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah ini mengalami penurunan secara persentase tetapi bila dilihat dari jumlah tenaga kerja yang mendaftar dan jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan kewirausahaan mengalami kenaikan. Tahun 2015 jumlah tenaga kerja yang mendaftar sebesar 400 orang dan yang mendapat pelatihan sebanyak 360 orang atau 90%, sedangkan pada tahun 2016 tenaga kerja yang mendaftar sebanyak 650 orang dan yang mendapatkan pelatihan sebanyak 540 orang atau 83,08%.

grafik perbandingan antara target dan realisasi tahun 2014-2016
Hal tersebut dapat digambarkan pada tabel di bawah ini :
jumlah tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan kewirausahaan Tahun 2014 - 2016
|
Indikator Kinerja |
Tahun 2014 |
Tahun 2015 |
Tahun 2016 |
|
|
||||||
|
TK yang mendaftar |
TK yang dilatih |
% |
TK yang mendaftar |
TK yang dilatih |
% |
TK yang mendaftar |
TK yang dilatih |
% |
|
||
|
Jumlah tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan kewirausahaan |
60 |
60 |
100 |
400 |
360 |
90 |
650 |
540 |
83,08 |
|
|
Realisasi kinerja tahun 2014 sebesar 100%, 2015 sebesar 90% dan 2016 sebesar 83,08% didapat dari laporan SPM semester II Tahun 2016, terlampir dalam halaman lampiran
Program/kegiatan tahun 2016 yang menunjang indikator untuk sasaran ini adalah :
Program Peningkatan Kompetensi dan Perluasan Kesempatan Kerja
Kegiatan Pelatihan Kewirausahaan Produktif
- lokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp. 320.850.000,-Realisasi anggaran sebesar Rp. 270.266.500,- atau 84,23%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya Pelatihan kewirausahaan sebanyak 3 angkatan, angkatan 1 tanggal 25-29 Juli 2016 di hotel ST 12 Sungailiat dengan jumlah peserta 20 orang, angkatan 2 dilaksanakan tanggal 8-12 September 2016 di hotel Pasadena Hotel Hall & restaurant Bangka dengan jumlah 20 orang dan angkatan 3 tanggal 29 Agustus-2 September 2016 di Gran Marina Hotel Bangka Selatan dengan jumlah peserta 20 orang.
Indikator Besaran pencari kerja yang yang terdaftar yang ditempatkan Tahun 2016
|
Indikator Kinerja |
Target |
Realisasi |
|
Besaran pencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan |
10%
|
8,31%
|
Realisasi kinerja sebesar 8,31% didapat dari laporan SPM semester II Tahun 2016, terlampir dalam halaman lampiran
Realisasi besaran pencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan pada tahun 2016 hanya 8,31%, kurang dari target yang telah ditetapnyak kan yaitu sebesar 10%. Tahun 2015 jumlah pencari kerja yang terdaftar sebanyak 17.888 orang dan yang berhasil ditempatkan sebanyak 93 orang atau 0,52%. Tahun 2014 jumlah tenaga kerja yang mendaftar sebanyak 22.552 orang dan yang berhasil ditempatkan sebanyak 0 orang atau 0%, sedangkan pada tahun 2016 tenaga kerja yang mendaftar sebanyak 17.507 orang dan yang berhasil ditempatkan sebanyak 353 orang atau 2,02

grafik perbandingan antara target dan realisasi tahun 2014-2016
Hal tersebut dapat digambarkan pada tabel di bawah ini :
Realisasi Besaran Tenaga Kerja yang terdaftar yang ditempatkan
Tahun 2014 - 2016
|
Indikator Kinerja |
Tahun 2014 |
Tahun 2015 |
Tahun 2016 |
|
|
||||||
|
TK yang mendaftar |
TK yang ditempatkan |
% |
TK yang mendaftar |
TK yang ditempatkan |
% |
TK yang mendaftar |
TK yang dilatih |
% |
|
||
|
Besaran tenaga kerja yang terdaftar yang ditempatkan |
22.552 |
0 |
0 |
17.888 |
93 |
0,5 |
17.507 |
353 |
2,02 |
|
|
Realisasi kinerja tahun 2014 sebesar 0%, 2015 sebesar 0,5% dan 2016 sebesar 2,02% didapat dari laporan SPM semester II Tahun 2016, terlampir dalam halaman lampiran
- Sasaran Terwujudnya Hubungan Industrial yang harmonis dan meningkatnya kesejahteraan tenaga kerja, dengan 2 indikator :
Indikator Persentase penyelesaian kasus
|
Indikator Kinerja |
Target |
Realisasi |
|
Persentase penyelesaian kasus |
50% |
62,39% |
Realisasi kinerja sebesar 62,39% didapat dari laporan SPM semester II Tahun 2016, terlampir dalam halaman lampiran
Realisasi indikator persentase penyelesaian kasus tahun 2016 melebihi target yang telah ditetapkan. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya realisasi ini mengalami kenaikan. Tahun 2014 kasus yang tercatat sebanyak 42 kasus dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 13 kasus atau 30,9%. Tahun 2015 jumlah kasus yang tercatat sebanyak 164 kasus dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 75 kasus atau 45,7% sedangkan pada tahun 2016 kasus yang tercatat sebanyak 218 kasus dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 136 kasus atau 62,39%.

grafik perbandingan antara target dan realisasi tahun 2014-2016
Hal tersebut dapat digambarkan pada tabel di bawah ini:
Realisasi Persentase penyelesaian kasus tahun 2013-2015
|
Indikator Kinerja |
Tahun 2014 |
Tahun 2015 |
Tahun 2016 |
|
|
||||||
|
Kasus yang dicatat |
Kasus yang diselesaikan |
% |
Kasus yang dicatat |
Kasus yang diselesaikan |
% |
Kasus yang dicatat |
Kasus yang diselesaikan |
% |
|
||
|
Persentase penyelesaian kasus |
42 |
13 |
30,9 |
164 |
75 |
45,7 |
218 |
136 |
62,39 |
|
|
Realisasi kinerja tahun 2014 sebesar 30,9%, 2015 sebesar 45,7% dan 2016 sebesar 62,39% didapat dari laporan SPM semester II Tahun 2016, terlampir dalam halaman lampiran
Program/kegiatan tahun 2016 yang menunjang indikator untuk sasaran ini adalah :
Program Pengembangan HI dan Jamsostek
Kegiatan Rapat LKS Tripartit dan Pembahasan Masalah Ketenagakerjaan
Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp. 331.186.000,-. Realisasi anggaran sebesar Rp. 322.936.400,-,- atau 97,51%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya Rapat LKS Tripartit dan pembahasan masalah ketenagakerjaan dengan 7 Kabupaten/Kota ataupun dengan perusahaan yang ada di Kabupaten/Kota.
|
|
|
Kegiatan Bimteks Tata Cara Pembuatan Pendaftaran dan Pengesahan Peraturan Perusahaan/Perjanjian Kerja Bersama (PP/PKB)
Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp. 139.135.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp. 124.301.000,- atau 89,30%. Keluaran kegiatan adalah Terlaksananya Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara pembuatan dan pendaftaran PKB dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang dilaksanakan di Hotel bumi Asih pangkalpinang tanggal 14-16 Juli 2016. jumlah PKB yang dihasilkanselamatahun 2016 sebanyal 76 PKB.
|
|
|
Kegiatan Penyelesaian Kasus Hubungan Industrial (Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial)
Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp. 54.200.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp. 53.980.561,- atau 99,60%. Keluaran kegiatan adalah terselesainya 97 kasus di perusahaan selama tahun 2016.
|
|
|
Indi
Indikator persentase kenaikan UMP
|
Indikator Kinerja |
Target |
Realisasi |
|
Persentase kenaikan UMP |
10% |
10% |
Realisasi kinerja sebesar 10% didapat data dari Dewan Pengupahan (Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung) SK penetapan terlampir dalam halaman lampiran
Realisasi indikator persentase kenaikan UMP tahun 2016 sama dengan target yang telah ditetapkan. Tahun 2014 UMP sebesar Rp. 1.640.000 dan tahun 2015 sebesar Rp. 2.100.000 kenaikannya sebesar Rp. 460.000 atau 28% lebih besar dari target yang ditetapkan yaitu 10%, dan dari tahun 2015 ke tahun 2016 yaitu sebesar Rp. 2.341.500 berarti ada kenaikan sebesar Rp. 241.500 atau sama dengan target yang ditetapkan 10%. Hal tersebut dapat digambarkan pada tabel di bawah ini :
Realisasi Persentase kenaikan UMP tahun 2013-2015
|
|
UMP 2014
|
UMP 2015 |
UMP 2016 |
|
Persentase kenaikan UMP
|
1.640.000 |
2.100.000 |
2.431.500 |

grafik perbandingan antara target dan realisasi tahun 2014-2016
Program/kegiatan tahun 2016 yang menunjang indikator untuk sasaran ini adalah :
Program Pengembangan HI dan Jamsostek
Kegiatan Rapat Konsultasi DP dan Pembahasan UMP, UMK/UMSK
Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp. 368.662.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp. 333.499.200,- atau 90,46%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya Rapat konsultasi Dewan Pengupahan dan pembahasan Upah Minimum Provinsi / Upah Minimum Sektoral Provinsi / Upah Minimum Kabupaten/Kota / Upah Minimum Sektoral Kabupaten / Kota (UMP/UMSP/UMK/UMSK).
|
|
|
- Sasaran Meningkatnya perlindungan tenaga kerja dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan, dengan 2 indikator :
Indikator Besaran pemeriksaan perusahaan
Tahun 2016
|
Indikator Kinerja |
Target |
Realisasi |
|
Besaran pemeriksaan perusahaan |
50% |
90,91% |
Realisasi kinerja sebesar 90,91% didapat dari laporan SPM semester II Tahun 2016, terlampir dalam halaman lampiran
Realisasi tahun 2016 melebihi target yang telah ditetapkan. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun 2014 tercapai 54,9% dengan jumlah perusahaan yang diperiksa sebanyak 551 perusahaan, pada tahun 2015 tercapai 70,9% jumlah perusahaan yang diperiksa sebanyak 989 perusahaan dan tahun 2016 90,91% jumlah perusahaan diperiksa sebanyak 1000 perusahaan. Capaian tersebut terjadi kenaikan setiap tahunnya.

grafik perbandingan antara target dan realisasi tahun 2014-2016
Hal tersebut dapat dilihat dari tabel dibawah ini :
Realisasi besaran pemeriksaan perusahaan tahun 2014 - 2016
|
Indikator Kinerja |
Tahun 2014 |
Tahun 2015 |
Tahun 2016 |
|
|
||||||
|
Jumlah perusahaan |
Perusahaan yang diperiksa |
% |
Jumlah perusahaan |
Perusahaan yang diperiksa |
% |
Jumlah perusahaan |
Perusahaan yang diperiksa |
% |
|
||
|
Besaran pemeriksaan perusahaan |
1.003 |
551 |
54,9 |
1.395 |
989 |
70,9 |
1.100 |
1.000 |
90,91 |
|
|
Realisasi kinerja tahun 2014 sebesar 54,9%, 2015 sebesar 70,9% dan 2016 sebesar 90,91% didapat dari laporan SPM semester II Tahun 2016, terlampir dalam halaman lampiran
Program/kegiatan tahun 2016 yang menunjang indikator untuk sasaran ini adalah :
Program Perlindungan TK dan Pengembangan Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan
Kegiatan Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan
Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp. 290.420.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp. 266.310.000,- atau 91,70%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya pemeriksaan norma ketenagakerjaan yang mencakup pemeriksaan BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan, upah, dan jam lembur tenaga kerja di 49 perusahaan.
|
|
|
Kegiatan Pelatihan Tugas Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K)
alokasi anggaran sebesar Rp. 144.135.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp. 112.638.298,- atau 78,15%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya pelatihan petugas pertolongan pertama pada kecelakaan sebanyak 35 tenaga kerja di perusahaan di Sun Hotel tanggal 26 – 28 September 2016
|
|
|
Kegiatan Kalibrasi Alat Pemeriksaan Kesehatan dan Pengujian Lingkungan
Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp. 84.850.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp. 73.202.000,- atau 86,27%. Keluaran kegiatan adalah terkalibrasinya 8 alat uji kesehatan dan 10 alat uji lingkungan.
|
|
|
Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dan Lingkungan Kerja serta Sektor UMKM (UPT Hyperkes)
Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp. 214.947.500,- Realisasi anggaran sebesar Rp. 149.149.388,- atau 69,39%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya pemeriksaan kesehatan tenaga kerja sebanyak 210 orang tenaga kerja dan 7 UMKM/perusahaan.
|
|
|
Indikator Besaran pengujian alat di perusahaan
Tahun 2016
|
Indikator Kinerja |
Target |
Realisasi |
|
Besaran pengujian alat di perusahaan |
40% |
62,83% |
Realisasi kinerja sebesar 62,83% didapat dari laporan SPM semester II Tahun 2016, terlampir dalam halaman lampiran
Realisasi tahun 2016 melebihi target yang telah ditetapkan. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun 2014 jumlah peralatan yang terdaftar sebanyak 1.657 dan yang diuji sebanyak 0 alat atau 0% sedanngkan tahun 2015 jumlah alat yang terdaftar sebanyak 6..225 alat dan yang diuji sebanyak 5.825 atau 93,6% sedangkan tahun 2016 jumlah alat yang terdaftar sebanyak 4.791 alat yang berhasil diuji sebanyak 7.625 atau 62,83% sumber (data pencapaian SPM Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi).

grafik perbandingan antara target dan realisasi tahun 2014-2016
Hal tersebut dapat dilihat dari tabel dibawah ini :
Realisasi besaran pemeriksaan pengujian alat diperusahaan tahun 2014 - 2016
|
Indikator Kinerja |
Tahun 2013 |
Tahun 2014 |
Tahun 2015 |
|
|
||||||
|
Jmlah Peralatan yg telah diuji |
Jumlah Peralatan yg terdaftar |
% |
Jmlah Peralatan yg telah diuji |
Jumlah Peralatan yg terdaftar |
% |
Jmlah Peralatan yg telah diuji |
Jumlah Peralatan yg terdaftar |
% |
|
||
|
Besaran pengujian alat di perusahaan |
1.657 |
0 |
0 |
6.225 |
5.825 |
93,5 |
7.625 |
4.791 |
62,83 |
|
|
Realisasi kinerja tahun 2014 sebesar 0%, 2015 sebesar 93,5% dan 2016 sebesar 62,83% didapat dari laporan SPM semester II Tahun 2016, terlampir dalam halaman lampiran
Program/kegiatan tahun 2016 yang menunjang indikator untuk sasaran ini adalah :
Program perlindungan TK dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan
Kegiatan Kalibrasi Alat Pemeriksaan Kesehatan dan Pengujian Lingkungan
Alokasi anggaran kegiatan ini sebesar Rp. 84.850.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp. 73.202.000,- atau 86,27%. Keluaran kegiatan adalah terkalibrasinya 8 alat uji kesehatan dan 10 alat uji lingkungan.
|
|
|
- Sasaran berkembangnya masyarakat dan kawasan transmigrasi, dengan indikator :
Indikator Persentase transmigran yang menempati wilayah transmigrasi di Bangka Belitung tahun 2016
|
Indikator Kinerja |
Target |
Realisasi |
|
Persentase transmigran yang menempati wilayah transmigrasi di bangka belitung |
0 KK |
0 KK |
Realisasi kinerja sebesar 0 KK didapat data dari Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terlampir dalam halaman lampiran.
Realisasi tahun 2016 sesuai target yang telah ditetapkan. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun 2014 target yang ditetapkan sebanyak 25 KK dan realisasinya 43 KK, tahun 2015 target sebanyak 25 KK realisasi 25 KK dan tahun 2016 target 0 KK dan realisasi sebanyak 0 KK.

grafik perbandingan antara target dan realisasi tahun 2014-2016
Hal tersebut dapat dilihat dari tabel dibawah ini
Realisasi persentase transmigran yang menempati wilayah transmigrasi di Bangka Belitung tahun 2014 - 2016
|
Indikator Kinerja |
Tahun 2014 |
Tahun 2015 |
Tahun 2016 |
|
|
||||||
|
Target
|
reallisasi |
% |
target |
reallisasi |
% |
target |
reallisasi |
% |
|
||
|
Persentase transmigran yang menempati wilayah transmigrasi di bangka belitung |
25 KK |
43 KK |
172 |
25KK |
25 KK |
100 |
0 KK |
0 KK |
0 |
|
|
Program/kegiatan tahun 2016 yang menunjang indikator untuk sasaran ini adalah :
Program Pengembangan Wilayah Transmigrasi
Kegiatan Fasilitasi Tim Pokja Pembangunan KTM Tk. Provinsi
Alokasi anggaran sebesar Rp. 151.929.224,-. Realisasi anggaran sebesar Rp. 127.409.800,-,- atau 83,86%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya Rapat Pokja KTM Tk. Provinsi Tahun 2016 sebanyak 1 kali Rapat.
|
|
|
Kegiatan Penyusunan Rencana Pembangunan Kawasan Transmigrasi
Alokasi anggaran sebesar Rp. 404.485.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp. 400.910.000,- atau 99,12%. Keluaran kegiatan adalah tersedianya Rencana Pembangunan Kawasan Transmigrasi.
|
|
|
Kegiatan Peningkatan kerjasama Antara Wilayah, pelaku dan sektor dalam Pengembangan Wilayah Transmigrasi
Alokasi anggaran sebesar Rp. 97.140.000,- Realisasi anggaran sebesar Rp. 89.583.215,- atau 92,22%. Keluaran kegiatan adalah terlaksananya kerjasama antar wilayah, antar pelaku dan antar sektor (2 MoU) dengan Provinsi Jogjakarta dan Provinsi Jawa Tengah.
|
|
|
- Analisis Penyebab Keberhasilan dan Kegagalan Capaian Kinerja
Dari tabel 3.1 dapat dilihat bahwa dari 8 indikator sasaran diatas 3 indikator capaian realialisasinya sangat baik, 3 indikator capaian realisasinya baik dan ada 2 indikator capaian realisasinya kurang.
Indikator yang tercapai dengan baik dan sangat baik disebabkan oleh perencanaan yang baik dan dilaksanakan dengan konsisten. Pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan target erat kaitannya dengan perencanaan anggaran karena volume output yang dikeluarkan tergantung dari seberapa banyak anggaran yang tersedia. Beberapa indikator yang tercapai melebihi target juga disebabkan karena “tidak terganggu” oleh pemotongan anggaran.
Demikian juga halnya dengan indikator yang tidak memenuhi target. Dari Tabel 3.1 terlihat ada 1 indikator yang realisasinya kurang dari target, yaitu besaran pencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan. hal ini disebabkan karena terbatasnya penerima kerja atau perusahaan.
Alternatif solusi yang dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan kepada pencari kerja sehingga memiliki kompetensi/keahlian supaya dapat menciptakan kesempatan kerja untuk diri sendiri maupun orang lain sesuai tuntutan pembangunan.
- Analisis Efisiensi Penggunaan Sumber Daya
Sumber daya yang digunakan terdiri atas sumber daya manusia dan anggaran. Dari sisi sumber daya manusia dapat dikatakan bahwa Disnakertrans Provinsi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah memiliki kualitas pegawai yang cukup baik. Parameternya dapat dilihat dari proporsi pendidikan terakhir pegawai yang paling besar adalah lulusan perguruan tinggi sebesar 84,9%.
Data pendidikan pegawai dapat dilihat pada Tabel 3.4 berikut ini.
Tabel 3.3
REKAPITULASI JUMLAH PNS BERDASARKAN JENIS PENDIDIKAN
|
No. |
Jenis Pendidikan |
Laki-laki |
Perempuan |
Jumlah |
|
1 |
S2 |
7 |
0 |
7 |
|
2 |
S1 |
43 |
27 |
70 |
|
3 |
D3 |
8 |
4 |
12 |
|
4 |
D2 |
1 |
0 |
1 |
|
5 |
SMA |
10 |
6 |
16 |
|
|
|
69 |
37 |
106 |
Sementara itu jika dilihat dari sisi kualitas pegawai, maka perlu ada penambahan pegawai fungsional ketenagakerjaan dan fungsional perencana yang sampai saat ini belum ada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, supaya perencanaan program/kegiatan dan juga anggaran yang ada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi benar-benar sesuai kebutuhan dan tepat guna mencapai sasaran sesuai target yang telah ditentukan. Saat ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki jabatan fungsional instruktur sebanyak 24 pegawai, fungsional pengawas ketenagakerjaan sebanyak 9 pegawai, fungsional mediator 6 pegawai, fungsional pengantar kerja 1 pegawai dan 1 pegawai fungsional penggerak swadaya masyarakat pratama.
Dari sisi sumber daya anggaran, serapan anggaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Tahun Anggran 2016 persentasenya mencapai 91,19%. Begitu juga dengan realisasi fisik yang dihasilkan atau dikenal dengan output mencapai 92,50%.
3.2 Realisasi Anggaran
Anggaran yang terdapat di Disnakertrans Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdiri atas APBD dan APBN. Anggaran dari APBN terdiri atas dana dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan. Pagu anggaran dan realisasinya dapat dilihat pada Tabel 3.4 dan Tabel 3.5 berikut ini.
Tabel 3.4
Pagu Anggaran dan Realisasi APBD Tahun 2016
|
PROGRAM/KEGIATAN |
ANGGARAN SEBELUM PERUBAHAN |
ANGGARAN SETELAH PERUBAHAN |
REALISASI |
||
|---|---|---|---|---|---|
|
KEUANGAN (Rp) |
% |
||||
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
|
|
|
|||||
|
BELANJA |
27.362.093.477 |
26.308.635.977 |
23.990.533.848 |
91,19 |
|
|
|
|||||
|
BELANJA TIDAK LANGSUNG |
10.115.096.977 |
13.454.777.853 |
11.969.069.478 |
88,96 |
|
|
Gaji dan Tunjangan Pegawai |
10.115.096.977 |
13.454.777.853 |
11.969.069.478 |
88.96 |
|
|
|
|||||
|
BELANJA LANGSUNG |
17.246.996.500 |
12.853.858.124 |
12.021.464.370 |
93,52 |
|
|
|
|||||
|
Program pelayanan administrasi perkantoran |
4.229.532.000 |
4.282.332.000 |
4.116.626.151 |
96,13 |
|
|
Kegiatan Penyediaan jasa surat menyurat |
15.500000 |
10.500000 |
8.490.510 |
80.86 |
|
|
Kegiatan Penyediaan jasa komunikasi , sumber daya air dan listrik. |
216.000.000 |
216.000.000 |
125.619.789 |
58.16 |
|
|
Kegiatan Penyediaan jasa adminitrasi keuangan |
109.010.000 |
109.010.000 |
100.388.000 |
92.09 |
|
|
Kegiatan Penyediaan jasa kebersihan kantor |
44.791.000 |
44.791.000 |
44.770.000 |
99.95 |
|
|
Kegiatan Penyediaan jasa perbaikan peralatan kerja |
147.382.000 |
67.382.000 |
66.979.600 |
99.40 |
|
|
Kegiatan Penyediaan Alat Tulis Kantor |
262.257.000 |
262.257.000 |
262.008.000 |
99.91 |
|
|
Kegiatan Penyediaan barang cetakan dan penggandaan |
33.000.000 |
33.000.000 |
33.000.000 |
100 |
|
|
KegiatanPenyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor |
47.295.000 |
47.295.000 |
46.000.000 |
97.26 |
|
|
Kegiatan Penyediaan bahan bacaan dan perundang-undangan |
24.820.000 |
24.820.000 |
24.640.000 |
99.27 |
|
|
KegiatanPenyediaan bahan logistik kantor |
18.511.000 |
18.511.000 |
17.272.000 |
93.31 |
|
|
Kegiatan Penyediaan makanan dan minuman |
60.000.000 |
60.000.000 |
55.826.000 |
93.04 |
|
|
Kegiatan Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah |
300.000.000 |
352.000.000 |
344.703.184 |
97.93 |
|
|
Penyediaan Jasa Penunjang Pengelolaan Pelayanan Administrasi Perkantoran |
915.290.000 |
1.001.090.000 |
1.001.090.000 |
100 |
|
|
Kegiatan operasional perkantoran (BLKI) |
782.617.500 |
782.617.500 |
763.858.709 |
99.76 |
|
|
Kegiatan Penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor UPTD BLKI |
53.000.000 |
53.000.000 |
51.900.000 |
97.60 |
|
|
Kegiatan operasional perkantoran (UPTD Hyperkes) |
466.945.000 |
466.945.000 |
453.718.950 |
97.17 |
|
|
Kegiatan operasional perkantoran (UPTD BPBD) |
274.780.000 |
274.780.000 |
263.546.700 |
95.91 |
|
|
Kegiatan operasional kios 3 in 1 |
278.308.500 |
278.308.500 |
272.006.700 |
97.74 |
|
|
Kegiatan fasilitasi tim penilai angka kredit (TPAK) fungsional provinsi |
25.775.000 |
25.775.000 |
25.775.000 |
100 |
|
|
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur |
749.780.000 |
646.436.700 |
613.061.000 |
94.84 |
|
|
Pembangunan Tempat Parkir pada UPTD |
167.165.000 |
163.821.700 |
162.512.000 |
99.20 |
|
|
Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor |
133.440.000 |
133.440.000 |
129.067.000 |
96.72 |
|
|
Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor |
175.025.000 |
175.025.000 |
172.078.000 |
98.32 |
|
|
Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional |
274.150.000 |
274.150.000 |
149.404.000 |
85.79 |
|
|
Program peningkatan disiplin aparatur |
212.415.000 |
187.415.000 |
187.255.000 |
99.91 |
|
|
Kegiatan pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannya |
187.415.000 |
187.415.000 |
187.255.000 |
99.91 |
|
|
Program peningkatan kapasitas sumber daya daya aparatur |
632.419.000 |
382.419.000 |
370.466.322 |
96.87 |
|
|
Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian |
264.170.000 |
214.170.000 |
202.760.878 |
94.67 |
|
|
Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kepelatihan dan Instruktur BLKI |
368.249.000 |
168.249.000 |
167.705.444 |
99.68 |
|
|
Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya |
862.353.500 |
424.825.200 |
412.272.778 |
97.05 |
|
|
Penyusunan Laporan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian |
95.520.000 |
85.480.000 |
83.945.700 |
98.21 |
|
|
Kegiatan monitoring dan evaluasi program Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian |
219.598.500 |
199.998.500 |
196.180.378. |
98.09 |
|
|
Kegiatan Pembangunan Aplikasi Data Base Ketenagakerjaan |
158.105.000 |
139.346.700 |
132.146.700 |
94.83 |
|
|
Program Pengembangan Hubungan Industrial dan Jamsostek |
1.375.320.500 |
897.188.100 |
838.662.261 |
93.48 |
|
|
Rapat LKS Tripartit dan Pembahasan Masalah Ketenagakerjaan |
431.186.000 |
331.186.000 |
322.936.400 |
97.51 |
|
|
Bimtek Tatacara Pembuatan Pendaftaran dan Pengesahan PP/PKB |
139.195.000 |
139.195.000 |
124.301.000 |
89.30 |
|
|
Penyelesaian Kasus Hubungan Industrial ( PPHI ) |
104.200.000 |
54.200.000 |
53.980.561 |
99.60 |
|
|
Forum Mediator Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung |
104.047.500 |
3.945.100 |
3.945.100 |
100 |
|
|
Pemberdayaan Dewan Pengupahan dan rapat Pembahasan UMP, Survey KHL dan Sosialisasi Upah Minimum |
468.662.000 |
368.662.000 |
333.499.200 |
90.46 |
|
|
Penyuluhan Tata Cara Pembentukan LKS Bipartit |
128.030.000 |
0 |
0 |
0 |
|
|
Program Perlindungan TK dan Pengembangan Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan |
1.621.578.500 |
1.078.092.500 |
922.145.320 |
85.46 |
|
|
Pengujian Lingkungan Kerja |
77.850.000 |
0 |
0 |
0 |
|
|
osialisasi Norma Sistem Manajemen Keselatan dan Kesehatan Kerja ( SMK3) |
252.120.000 |
152.120.000 |
138.267.600 |
90.89 |
|
|
Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan |
290.420.000 |
290.420.000 |
266.310.000 |
91.70 |
|
|
Kegiatan gema hari bhakti transmigrasi prov. Kep. Bangka belitungGema Bulan Bhakti K3 Prov. Kep. Bangka Belitung |
115.000.000 |
81.000.000 |
75.784.000 |
93.56 |
|
|
Pengawasan Pelaksanaan Wajib Lapor Konstruksi |
211.620.000 |
111.620.000 |
106.794.034 |
95.68 |
|
|
Pembinaan Petugas P3K di Perusahaan |
144.135.000 |
144.135.000 |
112.638.298 |
78.15 |
|
|
Kalibrasi Alat Pemeriksaan Kesehatan Dan Pengujian Lingkungan |
84.850.000 |
84.850.000 |
73.202.000 |
86.27 |
|
|
Pemantauan Faktor Resiko Lingkungan Kerja |
62.577.000 |
0 |
0 |
0 |
|
|
Penyuluhan Pengetahuan Praktis tentang K3 di Perusahaan (UPTD HYPERKES) |
32.775.000 |
0 |
0 |
0 |
|
|
Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dan Lingkungan Kerja Sektor UMKM (UPTD Hyperkes) |
214.947.500 |
214.947.500 |
149.149.388 |
69.39 |
|
|
Penindakan Pelanganggaran Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan di Perusahaan |
135.284.000 |
0 |
0 |
0 |
|
|
Program Peningkatan Kompetensi dan Produktivitas TK |
1.372.240.000 |
422.445.400 |
374.001.200 |
88.53 |
|
|
Bimtek 5 S (Sisih, susun, sasap, sosoh dan suluh) |
158.925.000 |
0 |
0 |
0 |
|
|
Perluasan Kesempatan Kerja Melalui Tenaga Kerja Mandiri |
208.675.000 |
58.675.000 |
55.975.300 |
95.40 |
|
|
Bimtek Penerapan Tata Kelola LPK |
180.385.000 |
132.701.200 |
132.701.200 |
100 |
|
|
Pelatihan Kewirausahaan Mandiri Bagi Pemula |
274.270.000 |
24.270.000 |
16.909.100 |
69.67 |
|
|
Rapat Koordinasi Teknis Peningkatan Produktivitas Daerah |
369.600.000 |
26.414.200 |
26.414.200 |
100 |
|
|
Bimtek Metodologi Pelatihan bagi Instruktur Lembaga Pelatihan Kerja Swasta |
180.385.000 |
180.385.000 |
142.001.400 |
78.72 |
|
|
Program Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja |
4.196.371.000 |
3.076.766.000 |
2.774.329.872 |
90.17 |
|
|
Sosialisasi Peraturan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri |
164.600.500 |
164.600.500 |
159.544.000 |
96.93 |
|
|
Pengelolaan Penjabaran Indeks Pencari Kerja |
90.155.000 |
40.155.000 |
29.213.728 |
72.75 |
|
|
Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja di Kabupaten/Kota |
2.312.695.500 |
1.812.695.500 |
1.772.492.850 |
97.78 |
|
|
Pembinaan Desa Produktif |
579.855.000 |
579.855.000 |
388.389.700 |
66.98 |
|
|
Sertifikasi Tenaga Kerja |
569.605.000 |
0 |
0 |
0 |
|
|
Kegiatan Pelatihan Kewirausahaan Produktif |
320.850.000 |
320.850.000 |
270.266.500 |
84.23 |
|
|
Pembinaan dan Pendayagunaan TKA |
158.610.000 |
158.610.000 |
154.423.094 |
97.36 |
|
|
Program Perencanaan Tenaga Kerja |
293.375.000 |
150.725.000 |
150.606.000 |
99.92 |
|
|
Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Kabupaten/kota |
171.910.000 |
150.725.000 |
150.606.000 |
99.92 |
|
|
Workshop PTK |
121.465.000 |
0 |
0 |
0 |
|
|
Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi |
978.453.000 |
656.054.224 |
620.403.015 |
94.57 |
|
|
Rapat Koordinasi Tim Pokja Pembangunan KTM Tk. Provinsi |
173.922.000 |
151.929.224 |
127.409.800 |
83.86 |
|
|
Penyusunan Rencana Pembangunan Kawasan Transmigrasi |
429.487.000 |
404.485.000 |
400.910.000 |
99.12 |
|
|
Peningkatan Kerjasama Antara Wilayah, Antara Pelaku dan Sektor dalam Pengembangan Wilayah Transmigrasi |
97.140.000 |
97.140.000 |
89.583.215. |
92.22 |
|
|
Penataan Lingkungan Transmigrasi |
160.904.000 |
2.500.000 |
2.500.000 |
100 |
|
|
Identifikasi Calon Transmigrasi |
117.000.000 |
0 |
0 |
0 |
|
|
Program Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi |
723.159.000 |
648.159.000 |
641.635.451 |
98.99 |
|
|
Peningkatan Kapasitas SDM Kawasan Tranmigrasi |
180.527.000 |
180.527.000 |
178.513.851 |
98.88 |
|
|
Penyerasian Lingkungan di Kawasan Transmigrasi |
227.682.000 |
227.682.000 |
225.888.000 |
99.21 |
|
|
Pelaksanaan hari Bakti Tranmigrasi Ke 65 |
314.950.000 |
239.950.000 |
237.233.600 |
98.87 |
|
|
JUMLAH |
27.362.093.477 |
26.308.635.977 |
23.990.533.848 |
91.19 |
|
Pagu Anggaran dan Realisasi APBN Tahun 2016
|
NO |
JENIS ANGGARAN/PROGRAM |
PAGU DIPA (Rp.) |
REALISASI S/D BULAN INI |
|||
|---|---|---|---|---|---|---|
|
AWAL |
SETELAH |
KEUANGAN |
KET |
|||
|
|
|
|
REVISI |
(Rp.) |
% |
|
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
|
|
1. |
Dekonsentrasi |
|
|
|
|
|
|
|
1. Program Perlindungan Tenaga Kerja dan Pengembangan Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan) |
1.367.071.000 |
1.061.807.000 |
1.060.853.800 |
100,00 |
|
|
|
2. Program Pengembangan hubungan industrial dan peningkatan jaminan sosial tenaga kerja) |
3.075.845.000 |
1.754.997.000 |
1.724.810.100 |
98,28 |
|
|
|
3. Program Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja dan Produktivitas |
4.529.977.000 |
2.308.145.000 |
2.205.875.400 |
95,57 |
|
|
|
4. Program Penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja |
2.194.205.000 |
1.286.098.000 |
1.221.899.269 |
95,01 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
JUMLAH I |
11.167.098.000 |
6.441.047.000 |
6.213.438.569 |
96,92 |
||
|
2. |
Tugas Pembantuan |
|
|
|
|
|
|
|
1. Program Pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi |
3.669.514.000 |
3.357.814.000 |
3.303.441.200 |
98,38 |
|
|
|
2. Program Penyiapan kawasan dan pembangunan permukiman transmigrasi |
655.509.000 |
526.003.000 |
511.364.100 |
97,22 |
|
|
|
|
|
|
. |
|
|
|
JUMLAH II |
4.325.023.000 |
3.883.817.000 |
3.814.805.300 |
98,22 |
||
|
JUMLAH I + II |
15.492.121.000 |
10.294.864.000 |
10.028.243.869 |
97,41 |
||
Struktur Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
|
BAB IV |
P E N U T U P
Dari hasil pengukuran kinerja yang telah dipaparkan pada Subbab 3.1.1 dapat disimpulkan bahwa rata-rata nilai yang diperoleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat dikatakan “Sangat Baik”.
- Sasaran pertama “meningkatnya kualitas tenaga kerja” dengan indikator :
- Jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan berbasis kompetensi pada tahun 2016 dapat tercapai 9.32%
- Jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan kewirausahaan tahun 2016 dapat tercapai 83.08%
- Besaran tenaga kerja yang terdaftar yang ditempatkan tahun 2016 dapat tercapai 8.31%.
- Sasaran kedua “terwujudnya Hubungan Industrial (HI) yang harmonis dan meningkatnya kesejahteraan tenaga kerja” dengan indikator :
- Persentase penyelesaian kasus tahun 2016 dapat tercapai 62.39%
- Persentase kenaikan UMP dapat tercapai 10%
- Sasaran ketiga “meningkatnya perlindungan dan pengawsasan ketenagakerjaan” dengan indikator :
- Besaran pemeriksaan perusahaan dapat tercapai 90.91%
- Besaran pengujian peralatan di perusahaan dapat tercapai 62.83%
- Sasaran keempat “Berkembangnya masyarakat dan kawasan transmigrasi” dengan indikator persentase transmigran yang menepati wilayah transmigrasi bangka belitung dapat dicapai 0 KK atau 0%.
Dari 4 sasaran strategis yang hendak dicapai, sebagian besar mengalami peningkatan. Namun masih terdapat 1 indikator belum dapat mencapai apa yang telah ditargetkan. Untuk itu ada beberapa langkah-langkah yang harus lebih ditekankan pada masa-masa mendatang, diantaranya Meningkatkan kemampuan tenaga kerja melalui pelatihan-pelatihan, sehingga tenaga kerja yang tidak dapat ditempatkan dapat menciptakan kesempatan kerja untuk diri sendiri maupun orang lain.
Sedangkan untuk sasaran strategis yang sudah mencapai target tetap akan ditingkatkan dalam upaya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Lampiran (2 file)















